Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Besok

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist

Foto : Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),

Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fungsi pengawasan Nadiem sebagai Mendikbudristek saat pengadaan Chromebook tersebut berlangsung.

Kejagung ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Nadiem tentang proses pengadaan dan apakah ada perannya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Harli, keterangan Nadiem sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:  Drama PPP Berlanjut: Mardiono Disahkan, Konflik Internal Memanas

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus di Kemendikbudristek terkait kasus ini.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.

Menanggapi hal ini, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook pada masa kepemimpinannya dilakukan pada tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19 sebagai upaya mitigasi agar pembelajaran tetap berjalan,

meskipun ia mengakui ada 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor yang dibeli untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi ini dan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peran dan tanggung jawab mantan Mendikbudristek tersebut dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

BACA JUGA:  Deddy Corbuzier diangkat jadi staf khusus Menhan

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru