Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Besok

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist

Foto : Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),

Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fungsi pengawasan Nadiem sebagai Mendikbudristek saat pengadaan Chromebook tersebut berlangsung.

Kejagung ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Nadiem tentang proses pengadaan dan apakah ada perannya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Harli, keterangan Nadiem sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:  Mantan Direktur PTPN II Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Aset, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus di Kemendikbudristek terkait kasus ini.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.

Menanggapi hal ini, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook pada masa kepemimpinannya dilakukan pada tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19 sebagai upaya mitigasi agar pembelajaran tetap berjalan,

meskipun ia mengakui ada 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor yang dibeli untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi ini dan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peran dan tanggung jawab mantan Mendikbudristek tersebut dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

BACA JUGA:  Sinergi Bea Cukai dan Instansi Lain Gagalkan 283 Upaya Penyelundupan, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp10,3 Miliar

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru