Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Besok

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist

Foto : Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),

Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fungsi pengawasan Nadiem sebagai Mendikbudristek saat pengadaan Chromebook tersebut berlangsung.

Kejagung ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Nadiem tentang proses pengadaan dan apakah ada perannya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Harli, keterangan Nadiem sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:  Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Bahas Kesiapan Ekonomi dan Pangan Nasional

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus di Kemendikbudristek terkait kasus ini.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.

Menanggapi hal ini, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook pada masa kepemimpinannya dilakukan pada tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19 sebagai upaya mitigasi agar pembelajaran tetap berjalan,

meskipun ia mengakui ada 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor yang dibeli untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi ini dan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peran dan tanggung jawab mantan Mendikbudristek tersebut dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

BACA JUGA:  Pengacara Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru