Kejari Langkat Tangkap Tersangka Effendy Pohan Saat Tiba di Bandara Kualanamu

Kejari Langkat Tangkap Tersangka Effendy Pohan Saat Tiba di Bandara Kualanamu
Effendy Pohan (paling kanan) saat diamankan petugas Kejari Langkat di Bandara Kualanamu

Stabat-Mediadelegasi: Langkah mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Effendy Pohan akhirnya kandas.

Tim penyidik dari Kejari Langkat menangkap Kadis Perizinan Sumut ini di Bandara Kualanamu Internasional Kualanamu, Sabtu (21/8/2021).

Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali menjelaskan, penangkapan terhadap Effendy Pohan setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian kepada yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, diperoleh bahwa yang bersangkutan akan mendarat di Bandara Kualanamu dalam penerbangan domestik.
“Setibanya di pintu kedatangan domestik Bandara Kualanamu, tersangka terlihat keluar dan kemudian dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,” katanya, Minggu (22/8/2021).

Karena itu, tersangka langsung diboyong tim penyidik menuju Kejari Langkat di Stabat. Boy menambahkan, tersangka akan langsung dijebloskan ke Rutan Tanjung Pura.

Itu dilakukan Kejari Langkat, kata Boy, karena yang bersangkutan tidak kooperatif saat dipanggil penyidik sebagai tersangka. Bahkan, Effendy Pohan dua kali mangkir dari panggilan.

“Penangkapan tersangka Effendy Pohan berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: Print-01/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 pada 20 Agustus 2021. Tersangka akan ditahan sampai dengan 20 hari ke depan,” tutupnya.

Pos terkait