Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti 73 Kasus

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2020 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Andri Kurniawan saat memusnahkan barang bukti yang sudah berketetapan hukum (inkrah) di halaman kantor Kejari di Gunungtua. Foto:D|tabagsel|md harahap

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Andri Kurniawan saat memusnahkan barang bukti yang sudah berketetapan hukum (inkrah) di halaman kantor Kejari di Gunungtua. Foto:D|tabagsel|md harahap

Gunungtua-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berketetapan hukum (inkrah). Pemusnahan barang bukti terdebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Jalan Perwira, Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Kamis kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta Andri Kurniawan SH, MH mengatakan pemusnahan barang bukti adalah hasil kejahatan dan sudah menjadi kegiatan Rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan perkara mulai dari tahun 2019 sampai Februari 2020. “Total sejumlah 73 kasus,” ujarnya.

Kemudian disebutkan dari 73 Kasus terdiri dari 25 kasus  narkoba jenis sabu, 4 kasus narkoba jenis ganja, 18 perkara Kamnegtibum dan 26 perkara Oharda.

BACA JUGA:  Kunjungan Gubernur Bobby Nasution ke Paluta, Masyarakat Harapkan Perbaikan Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Mediadelegasi di lapangan, barang bukti (BB) dimusnahkan dengan cara dibakar dan pencampuran cairan kimia tertentu, sedangkan untuk memusnahkan benda tajam  menggunakan mesih pemotong (grenda).

Saat pemusnahan BB turut disaksikan  Kabag Ren Polres Tapsel Kompol JW Sijabat, Kasat Narkoba, AKP Eddi Sudrajat Kabag Hukum Pemkab Paluta Sugeng. S, Kabid P2P Dinas Kesehatan, Kasi Barbut Fery M Julianto S, Kasi Intel Budi Darmawan, Kapolsek Padang Bolak, Ketua FKUB, Camat Padang Bolak Hilal Daulay  Wakil Ketua MUI H Awal Harahap, Lapas Gunungtua, Kapus Gunungtua, masyarakat dan para rekan Pers. D|Plu-12

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Hilangnya Bocah di Paluta Terungkap: Ternyata Dibunuh Paman, Polisi Amankan Tersangka
Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina
Agrinas Palma Nusantara jadi Pengelola Lahan Bekas PT Torganda
Kunjungan Gubernur Bobby Nasution ke Paluta, Masyarakat Harapkan Perbaikan Infrastruktur
Kadis PUPR Sumut Tinjau Kondisi Jalan Sipiongot-Hutaimbaru
Bobby-Surya Bangun Sumut Dari Kampung Halaman
Paluta Cerah di Tangan Andar
Kawal Proses Tender Dana PEN Rp152,8 M di Paluta

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:56 WIB

Misteri Hilangnya Bocah di Paluta Terungkap: Ternyata Dibunuh Paman, Polisi Amankan Tersangka

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Sabtu, 26 April 2025 - 20:12 WIB

Agrinas Palma Nusantara jadi Pengelola Lahan Bekas PT Torganda

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungan Gubernur Bobby Nasution ke Paluta, Masyarakat Harapkan Perbaikan Infrastruktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:15 WIB

Kadis PUPR Sumut Tinjau Kondisi Jalan Sipiongot-Hutaimbaru

Berita Terbaru