Kejari Purwakarta Beri Penyuluhan Hukum ke Petani

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kasi Intel Kejari Purwakarta Ary Kustiwan (kedua kanan) didampingi Kabid SDP Dispangtan Kabupaten Purwakarta Erlan Diansyah (kanan), menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada sejumlah petani, di Purwakarta, Selasa (20/9).  Foto: Romulo.

Kasi Intel Kejari Purwakarta Ary Kustiwan (kedua kanan) didampingi Kabid SDP Dispangtan Kabupaten Purwakarta Erlan Diansyah (kanan), menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada sejumlah petani, di Purwakarta, Selasa (20/9). Foto: Romulo.

Purwakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para petani guna mencegah kemungkinan terjadi penyimpangan bantuan di bidang pertanian dari Pemerintah pusat.

“Kita ingin mengedukasi dan membina para petani agar taat dan sadar hukum, sehingga bantuan yang diterima terlaksana sesuai aturan dan terealisasi sesuai peruntukannya,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Purwakarta, Ary Kustiwan di sela kegiatan pembinaan Hukum kepada para petani di Purwakarta, Selasa (20/9).

Sebagaimana diketahui, sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) akan menerima bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan Jalan Usaha Tani (JUT) dari Pemerintah pusat melalui alokasi DAK tahun 2022.

Melalui upaya pencegahan tersebut, pihaknya berharap seluruh paket bantuan yang dialokasikan pemerintah

BACA JUGA:  Lonjakan Covid-19 Tinggi, Pemkab Purwakarta Siapkan RS Darurat

benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah mengingatkan kepada para petani peserta penyuluhan hukum agar menghayati dan menjalankan secara konsisten seluruh materi yang disampaikan dari pihak Kejari setempat.

“Kita berharap agar para petani teredukasi dan mengerti akan muatan hukum dan rambu-rambu pelaksanaan penyaluran bantuan RJIT dan JUT,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, salah seorang petani dari Poktan Setia Mekar Jaya, Asep mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan penyuluhan hukum yang disampaikan Kejaksaan bekrja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Setidaknya, kita yang awam masalah hukum tercerahkan dengan penyuluhan ini. Sedikit banyaknya kami jadi tahu aturan-aturan yang berkaitan dengan Bantuan RJIT dan JUT dari Pemerintah Pusat,” tuturnya. D|JBr-75

BACA JUGA:  Sektor Pariwisata Solusi dan Andalan Pulihkan Kelesuan Ekonomi Dimasa Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru