Kejatisu: Pancasila Dasar Landasan Agar Terhindar Dari Paham Radikalisme

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum di SMAN 21 Medan, Jalan Selambo, Kamis (1/4/2021).

Penyuluhan hukum itu diikuti 21 siswa-siswi sekolah.Pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran Tanjung mengingatkan 21 siswa-siswi sekolah paling bungsu ini agar tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) terkait apa pun, termasuk paham radikalisme yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Gunakanlah waktumu dengan hal-hal yang positif, Pancasila sebagai dasar negara jadi landasan kita agar terhindar dari paham radikal dan hal-hal negatif lainnya. Lima sila dalam Pancasila telah mengajarkan kita untuk selalu menghargai sesama, musyawarah untuk mufakat dan memiliki rasa keadilan,” kata Juliana.

BACA JUGA:  Ketahanan Pangan Nasional: Sumut Saksikan Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Logistik

Dia juga menjelaskan UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku penyebar berita bohong.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA N 21 Medan, Sunariyo SPd menyampaikan bahwa sekolah paling bungsu tersebut pada awalnya menumpang di SMA 14 Medan.

Kemudian sejak tahun 2004, SMA N 21 Medan sudah banyak meluluskan siswa dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri.

“Penyuluhan hukum ini menjadi kesempatan bagi siswa-siswi untuk mendapatkan pengetahuan tentang hukum. Kalau ada pertanyaan seputar masalah hukum tanyakan kepada narasumber,” kata Sunariyo.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah berkesinambungan dari Kejaksaan RI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

BACA JUGA:  FKIB Minta Kejaksaan Periksa Kabid SDA Dinas PUPR Sumut Soal Proyek AWLR

“Kita ingin mengenalkan apa itu Kejaksaan, apa tugasnya dan mengenalkan hukum agar siswa sejak dini mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sumanggar Siagian memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 21 Medan Sunariyo.

Sebaliknya pihak sekolah memberikan cenderamata berupa plakat kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. red

Satu tanggapan untuk “Kejatisu: Pancasila Dasar Landasan Agar Terhindar Dari Paham Radikalisme”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB