Kejatisu: Pancasila Dasar Landasan Agar Terhindar Dari Paham Radikalisme

Kamis, 1 April 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum di SMAN 21 Medan, Jalan Selambo, Kamis (1/4/2021).

Penyuluhan hukum itu diikuti 21 siswa-siswi sekolah.Pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran Tanjung mengingatkan 21 siswa-siswi sekolah paling bungsu ini agar tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) terkait apa pun, termasuk paham radikalisme yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Gunakanlah waktumu dengan hal-hal yang positif, Pancasila sebagai dasar negara jadi landasan kita agar terhindar dari paham radikal dan hal-hal negatif lainnya. Lima sila dalam Pancasila telah mengajarkan kita untuk selalu menghargai sesama, musyawarah untuk mufakat dan memiliki rasa keadilan,” kata Juliana.

BACA JUGA:  Polemik Lokasi Karantina, Bobby Nasution Tegaskan Ingin Bantu Edy Rahmayadi

Dia juga menjelaskan UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku penyebar berita bohong.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA N 21 Medan, Sunariyo SPd menyampaikan bahwa sekolah paling bungsu tersebut pada awalnya menumpang di SMA 14 Medan.

Kemudian sejak tahun 2004, SMA N 21 Medan sudah banyak meluluskan siswa dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri.

“Penyuluhan hukum ini menjadi kesempatan bagi siswa-siswi untuk mendapatkan pengetahuan tentang hukum. Kalau ada pertanyaan seputar masalah hukum tanyakan kepada narasumber,” kata Sunariyo.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah berkesinambungan dari Kejaksaan RI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kejatisu Menuju Zona WBK dan WBBM

“Kita ingin mengenalkan apa itu Kejaksaan, apa tugasnya dan mengenalkan hukum agar siswa sejak dini mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sumanggar Siagian memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 21 Medan Sunariyo.

Sebaliknya pihak sekolah memberikan cenderamata berupa plakat kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. red

Satu tanggapan untuk “Kejatisu: Pancasila Dasar Landasan Agar Terhindar Dari Paham Radikalisme”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru