Dia kembali menyebutkan, salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi Cados tersebut adalah orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga yang Cados yang melampaui batas usia serta hanya mengandalkan Surat Keterangan Tanda Lulus alias belum berijazah.
Pada bagian lain, mereka juga minta Kejatisu serius menangani dugan jual beli jabatan di UINSU. “Kami menunggu langkah maju penanganan,” tegasnya seraya berharap agar pihak Kejatisu menjadikan tuntutan sebagai atensi semoga penanganan hukumnya tidak berlarut dan jalan di tempat.
Dia mengatakan, aksi serupa juga telah mereka sampaikan di depan Mapolda Sumut sebelum mereka mendatangi gedung Kejatisu.
“Kami tidak akan bosan datang secara maraton ke kantor kejati Sumut ini dan terus melakukan pengawalan proses Hukum atas dugaan kejanggalan penerimaan Cados di UINSU tahun 2021,” ujar Ilham sebelum mereka membubarkan diri. D|Med-104