Kejatisu Tetap Proses Dugaan Jual-Beli Jabatan di UINSU

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Seksi Penkum Kejati Sumut JP Lumban Batu saat menerima pengunjukrasa damai dari MPPD, Selasa (21/12), di gerbang gedung Kejati Sumut. Foto: D|nawir siregar

Staf Seksi Penkum Kejati Sumut JP Lumban Batu saat menerima pengunjukrasa damai dari MPPD, Selasa (21/12), di gerbang gedung Kejati Sumut. Foto: D|nawir siregar

Medan-Mediadelegasi: Kepada pengunjukrasa damai mengatasnamakan Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara, Selasa (21/12), di gerbang gedung Kejati Sumut, Staf Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut JP Lumban Batu mengatakan, terkait dugaan jual-beli jabatan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tetap diproses.

“Terkait dugaan jual-beli jabatan itu tidak senyap, tetap kita proses,” terang JP Lumban Batu saat menerima kedatangan aksi damai MPPD Sumut yang kedua kalinya dalam bulan ini.

Menurutnya, laporan dari MPPD Sumatera Utara dan telah menggelar aksi pertama pada Senin 6 Desember lalu, sedang dalam telaah Tim Kejati Sumut. “Kita takboleh grasak-grusuk. Jadi saya berharap kawan-kawan dapat bersabar menunggu prosesnya,” harap JP kepada pengunjukrasa damai itu.

Kedatangan MPPD Sumatera Utara yang kedua kalinya bulan Desember 2021 ini meminta lembaga yudikatif itu mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan rektor di UINSU.

BACA JUGA:  Bobby surya tetap unggul elektabilitas nya menurut beberapa lembaga survei nasional

“Usut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan Rektor UIN Sumut, dugaan kecurangan seleksi Dosen BLU, dugaan plagiasi dan KKN serta dugaan jual beli jabatan dan fee proyek,” tulis mereka pada sebentang spanduk.

Koordinator Aksi Rofiki mengungkapkan, aksi murni panggilan hati itu sehubungan dengan temuan kejanggalan atas proses Seleksi Calon Dosen (Cados) Tetap Non-PNS Badan Layanan Umum (BLU)  UINSU Medan Tahun Anggaran 2021.

Rofiki mengungkapkan, dugaan permainan dalam meluluskan Cados di UINSU Medan, adanya dugaan praktik melanggar hukum di balik legalitas kegiatan pelaksanaan seleksi Cados tanpa Surat Keputusan pengangkatan Panitia Seleksi. Termasuk dugaan rekayasa pengumuman hasil tes serta dugaan persekongkolan jahat dengan oknum Kepala Biro Psikologi Universitas Medan Area (UMA).

BACA JUGA:  Ojol Rangkap Kurir Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Rofiki juga mengungkapkan, seyogiyanya aksi serupa juga digelar di Mapolda Sumut. Namun, katanya, pihak kepolisian menyarankan untuk tidak menggelar aksi di Mapolda Sumut karena pihak kepolisian tengah konsentrasi menghadapi natal dan tahun baru (nataru).

“Kita sangat menghargai saran itu, dan untuk aksi ke Mapolda Sumut untuk sementara kita tunda, dan akan dilanjutkan dengan massa lebih banyak lagi pada Januari 2022,” ujar Rofiki.

Menurutnya, MPPD tidak akan berhenti menyuarakan sejumlah kejanggalan kebijakan yang rentan terjadi di UINSU. “Segera tetapkan status sejumlah orang yang disebut-sebut telah diperiksa Kejatisu,” katanya  terkait jual-beli jabatan dan fee proyek yang memalukan di almamaternya itu. D|Med-104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB