Kupang-Mediadelegasi : Tragedi kembali menyelimuti dunia militer Indonesia. Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas, ditemukan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kematiannya menimbulkan kecurigaan kuat adanya penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, tempat ia bertugas.
Dugaan penganiayaan ini diungkapkan oleh orang tua Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo. Ia menyatakan kekecewaannya karena dua rumah sakit di Kupang, RS Tentara dan RS Polri, menolak untuk melakukan autopsi jenazah anaknya. Foto dan video yang beredar di masyarakat memperlihatkan tubuh Prada Lucky penuh dengan lebam, memar, luka seperti tusukan di kaki dan punggung, serta bekas luka bakar diduga akibat puntung rokok.
Batalyon TP 834 baru bertugas di Nagekeo sekitar satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat. Prada Lucky, yang baru lulus pendidikan dua bulan sebelum penempatannya, segera menjadi korban dugaan kekerasan yang mencoreng nama baik institusi TNI AD. Kejadian ini mengulang kembali trauma kasus serupa yang terjadi sebelumnya.
Pihak Korem 161/Wira Sakti hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, hanya menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Namun, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Candra, memastikan bahwa kasus kematian Prada Lucky sedang ditangani secara intensif. Beberapa personel TNI AD yang diduga terlibat telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Sub-Detasemen Polisi Militer Kupang.
Kolonel Candra menekankan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana dan jajarannya. Proses penyelidikan dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Prada Lucky. Publik menantikan hasil penyelidikan yang adil dan tuntas.
Kasus kematian Prada Lucky bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2023, Prada MZR juga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh enam seniornya di Batalion Zeni Tempur 4/TK. Kasus tersebut menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam budaya perpeloncoan di lingkungan TNI AD yang perlu segera diatasi.
Kematian Prada Lucky menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi TNI AD tercoreng oleh peristiwa ini. Tuntutan keadilan dan pengungkapan pelaku penganiayaan pun semakin menggema. Keluarga Prada Lucky berharap negara hadir untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan atas kematian tragis putra mereka.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik dan media. Tuntutan reformasi internal di tubuh TNI AD semakin kuat untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pelatihan di lingkungan militer untuk menghilangkan budaya kekerasan dan perpeloncoan.
Investigasi yang independen dan transparan sangat penting untuk memastikan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya. Proses hukum yang tegas terhadap para pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya peristiwa serupa. Kepercayaan publik terhadap TNI AD sangat bergantung pada komitmen institusi untuk memberantas budaya kekerasan dan menegakkan hukum secara adil.
Kematian Prada Lucky menjadi pengingat penting tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan di lingkungan militer. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan mendasar dalam budaya dan sistem di TNI AD, demi terciptanya lingkungan yang lebih humanis dan profesional. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






