Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono meminta maaf usai Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan. Foto: Ist.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono meminta maaf usai Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tampil tanpa mengenakan rompi pink khas tahanan saat digiring usai penetapan tersangka.

Kejadian ini memicu sorotan tajam masyarakat mengingat Febrie telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Penampilan Febrie yang mengenakan pakaian biasa tanpa rompi tahanan dinilai memunculkan kesan adanya perlakuan khusus terhadap mantan pejabat tinggi di internal Korps Adhyaksa tersebut.

Menjawab polemik yang berkembang, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik tidak digunakannya rompi pink oleh tersangka.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Rudi menjelaskan bahwa situasi pada saat proses penanganan dan penetapan penahanan berlangsung sangat terburu-buru karena pemeriksaan penyidikan baru selesai hingga larut malam.

“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam,” ujar Rudi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/07/2026).

Kondisi ini memicu perbandingan publik karena bertolak belakang dengan perlakuan terhadap tersangka lain dalam berkas perkara yang sama, yakni Don Ritto, yang diperiksa pada hari bersamaan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik, Don Ritto terlihat jelas mengenakan rompi tahanan berwarna pink lengkap dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Agung.

Padahal, setelah pemeriksaan usai, Febrie Adriansyah dan Don Ritto sama-sama langsung dibawa keluar menggunakan mobil tahanan, meski ditempatkan di dalam dua kendaraan yang terpisah.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tetap Tidak Ditahan

Mengenai lokasi penahanan, Kejagung memutuskan untuk menempatkan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur yang berlokasi di Gedung Merah Putih.

Kejagung mengungkapkan bahwa penempatan penahanan di Rutan KPK tersebut didasarkan pada pertimbangan analisis keamanan yang sangat ketat dan objektif.

Hal ini mengingat rekam jejak Febrie yang sebelumnya pernah memimpin dan menangani berbagai pengungkapan kasus dugaan korupsi berskala megaskandal di Tanah Air.

Langkah transparansi ini diharapkan dapat menjawab spekulasi publik, sembari memastikan proses penegakan hukum atas dugaan TPPU tersebut tetap berjalan akuntabel dan profesional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB