Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono meminta maaf usai Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan. Foto: Ist.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono meminta maaf usai Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tampil tanpa mengenakan rompi pink khas tahanan saat digiring usai penetapan tersangka.

Kejadian ini memicu sorotan tajam masyarakat mengingat Febrie telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Penampilan Febrie yang mengenakan pakaian biasa tanpa rompi tahanan dinilai memunculkan kesan adanya perlakuan khusus terhadap mantan pejabat tinggi di internal Korps Adhyaksa tersebut.

Menjawab polemik yang berkembang, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik tidak digunakannya rompi pink oleh tersangka.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook, Pendukung Padati Pengadilan

Rudi menjelaskan bahwa situasi pada saat proses penanganan dan penetapan penahanan berlangsung sangat terburu-buru karena pemeriksaan penyidikan baru selesai hingga larut malam.

“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam,” ujar Rudi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/07/2026).

Kondisi ini memicu perbandingan publik karena bertolak belakang dengan perlakuan terhadap tersangka lain dalam berkas perkara yang sama, yakni Don Ritto, yang diperiksa pada hari bersamaan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik, Don Ritto terlihat jelas mengenakan rompi tahanan berwarna pink lengkap dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Agung.

Padahal, setelah pemeriksaan usai, Febrie Adriansyah dan Don Ritto sama-sama langsung dibawa keluar menggunakan mobil tahanan, meski ditempatkan di dalam dua kendaraan yang terpisah.

BACA JUGA:  KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan

Mengenai lokasi penahanan, Kejagung memutuskan untuk menempatkan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur yang berlokasi di Gedung Merah Putih.

Kejagung mengungkapkan bahwa penempatan penahanan di Rutan KPK tersebut didasarkan pada pertimbangan analisis keamanan yang sangat ketat dan objektif.

Hal ini mengingat rekam jejak Febrie yang sebelumnya pernah memimpin dan menangani berbagai pengungkapan kasus dugaan korupsi berskala megaskandal di Tanah Air.

Langkah transparansi ini diharapkan dapat menjawab spekulasi publik, sembari memastikan proses penegakan hukum atas dugaan TPPU tersebut tetap berjalan akuntabel dan profesional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:17 WIB

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 September 2026 - 12:07 WIB

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB