Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Bupati Aceh Selatan Viral Pergi Umroh Saat Bencana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut dari tindakan Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa Mirwan telah tiba di Indonesia pada hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Inspektorat Kemendagri.

“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bacaan Lainnya

Bima memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan berlangsung lama. Namun, ia menegaskan bahwa tidak hanya bupati yang akan diperiksa, tetapi juga pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan yang terkait dengan keberangkatan umrah tersebut.

Wamendagri mengingatkan bahwa mekanisme serupa pernah diterapkan saat memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan liburan di Jepang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencari tahu motif di balik tindakan tersebut.

“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena pergi umrah saat bencana melanda. Permintaan ini disampaikan saat rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam.

Pos terkait