Bappenas Alokasikan Rp 56,3 T untuk Pulihkan Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Ist.

Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi wilayah pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai angka fantastis, yaitu Rp 205,3 triliun.

Bappenas Terima Usulan Anggaran dari 53 Kabupaten/Kota

Menurut Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, angka tersebut merupakan akumulasi dari usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3K) yang diajukan oleh 53 Kabupaten/Kota terdampak.

“Dalam R3P dari 53 Kabupaten tersebut, terdapat 142.512 kegiatan rehabilitasi yang diusulkan oleh daerah. Total anggaran yang diajukan oleh daerah mencapai Rp 205,3 triliun,” ujar Medrilzam dalam Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, yang diadakan di Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat dalam upaya penanganan pascabencana di Sumatera telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 68,9 triliun untuk melaksanakan rencana aksi rehabilitasi mereka sendiri, yang mencakup 6.545 paket kegiatan.

“Dari 32 K/L yang terlibat, kami mencatat ada 6.545 kegiatan yang diusulkan. Kegiatan-kegiatan ini berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dengan total anggaran yang diusulkan oleh K/L mencapai Rp 68,9 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Lakukan Penataan MBG Selama Sebulan: Atasi Pembengkakan Titik Layanan & Jamin Keamanan Pangan

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/mahkamah-agung-perkuat-kerja-sama-peradilan-di-belanda/

Medrilzam menjelaskan bahwa Bappenas memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatera dengan rencana kerja yang disusun oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

Setelah melalui proses penyelarasan yang cermat, Bappenas menetapkan total anggaran untuk K/L yang dianggap sesuai dengan kebutuhan Pemda sebesar Rp 56,3 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk 2.108 paket kegiatan selama tiga tahun ke depan.

“Kami telah berupaya menghitung dan menyelaraskan kebutuhan anggaran. Dari total kebutuhan sebesar Rp 205 triliun, respons dari K/L mencapai sekitar Rp 68,9 triliun. Setelah penyelarasan, kami mendapatkan angka Rp 56,3 triliun untuk tiga tahun ke depan, yang akan dialokasikan untuk 2.108 kegiatan,” terang Medrilzam.

Secara rinci, Bappenas telah menetapkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi pascabencana Sumatera pada tahun 2026 sebesar Rp 25,54 triliun. Alokasi ini terdiri dari Rp 20,37 triliun untuk penanganan rehabilitasi di Aceh, Rp 817,11 miliar untuk Sumatera Utara, dan Rp 4,35 triliun untuk Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Hifdzun Nafs Haji: KPK Bantah Alasan Kuota 50:50

Untuk tahun 2027, total alokasi yang diberikan oleh Bappenas mencapai Rp 17,95 triliun, dengan rincian Rp 14,53 triliun untuk Provinsi Aceh, Rp 1,13 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp 2,28 triliun untuk Sumatera Barat. Sisa anggaran akan digunakan untuk rehabilitasi pascabencana di ketiga provinsi tersebut sepanjang tahun 2028.

Namun, Medrilzam menekankan bahwa angka-angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah melalui proses verifikasi lebih lanjut. “Angka Rp 205 triliun tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Ada kemungkinan angka tersebut akan berkurang setelah diverifikasi lebih jauh. Saat ini, angka yang sudah pasti dan sesuai dengan perhitungan kami adalah Rp 56,3 triliun,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat
Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas
Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi
Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer
Jokowi: Hak Angket DPR Adalah Hak Konstitusional Semua Partai Terkait Polemik Ijazah Gibran
BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut
KPK Sita Ember Biru dan Uang Rp1,9 Miliar, OTT Bupati Klaten Naik ke Tahap Penyidikan
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Bergeser Wakil Panglima TNI
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut

Berita Terbaru