Bappenas Alokasikan Rp 56,3 T untuk Pulihkan Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Ist.

Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi wilayah pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai angka fantastis, yaitu Rp 205,3 triliun.

Bappenas Terima Usulan Anggaran dari 53 Kabupaten/Kota

Menurut Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, angka tersebut merupakan akumulasi dari usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3K) yang diajukan oleh 53 Kabupaten/Kota terdampak.

“Dalam R3P dari 53 Kabupaten tersebut, terdapat 142.512 kegiatan rehabilitasi yang diusulkan oleh daerah. Total anggaran yang diajukan oleh daerah mencapai Rp 205,3 triliun,” ujar Medrilzam dalam Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, yang diadakan di Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat dalam upaya penanganan pascabencana di Sumatera telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 68,9 triliun untuk melaksanakan rencana aksi rehabilitasi mereka sendiri, yang mencakup 6.545 paket kegiatan.

“Dari 32 K/L yang terlibat, kami mencatat ada 6.545 kegiatan yang diusulkan. Kegiatan-kegiatan ini berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dengan total anggaran yang diusulkan oleh K/L mencapai Rp 68,9 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Kelaparan di Pulau Enggano

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/mahkamah-agung-perkuat-kerja-sama-peradilan-di-belanda/

Medrilzam menjelaskan bahwa Bappenas memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatera dengan rencana kerja yang disusun oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

Setelah melalui proses penyelarasan yang cermat, Bappenas menetapkan total anggaran untuk K/L yang dianggap sesuai dengan kebutuhan Pemda sebesar Rp 56,3 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk 2.108 paket kegiatan selama tiga tahun ke depan.

“Kami telah berupaya menghitung dan menyelaraskan kebutuhan anggaran. Dari total kebutuhan sebesar Rp 205 triliun, respons dari K/L mencapai sekitar Rp 68,9 triliun. Setelah penyelarasan, kami mendapatkan angka Rp 56,3 triliun untuk tiga tahun ke depan, yang akan dialokasikan untuk 2.108 kegiatan,” terang Medrilzam.

Secara rinci, Bappenas telah menetapkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi pascabencana Sumatera pada tahun 2026 sebesar Rp 25,54 triliun. Alokasi ini terdiri dari Rp 20,37 triliun untuk penanganan rehabilitasi di Aceh, Rp 817,11 miliar untuk Sumatera Utara, dan Rp 4,35 triliun untuk Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Bupati Berikan ‘Boras Sipirnitondi’ bagi Korban Puting Beliung

Untuk tahun 2027, total alokasi yang diberikan oleh Bappenas mencapai Rp 17,95 triliun, dengan rincian Rp 14,53 triliun untuk Provinsi Aceh, Rp 1,13 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp 2,28 triliun untuk Sumatera Barat. Sisa anggaran akan digunakan untuk rehabilitasi pascabencana di ketiga provinsi tersebut sepanjang tahun 2028.

Namun, Medrilzam menekankan bahwa angka-angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah melalui proses verifikasi lebih lanjut. “Angka Rp 205 triliun tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Ada kemungkinan angka tersebut akan berkurang setelah diverifikasi lebih jauh. Saat ini, angka yang sudah pasti dan sesuai dengan perhitungan kami adalah Rp 56,3 triliun,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional
Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.
Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap
Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:58 WIB

Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban

Berita Terbaru

Kabupaten Nias

Bobby Tiba Di Nias, Warga: Selamat Datang Gubernur Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:55 WIB