Kemenkes Ubah Sistem Rujukan: Tak Lagi Berjenjang, Kini Berbasis Kompetensi

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya. Foto: Ist.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan dari yang selama ini berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem rujukan yang ada dan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi pasien.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

“Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A,” ujar Azhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azhar menuturkan bahwa pihaknya akan mengubah dan memperbaiki rujukan menjadi berbasis kompetensi. Dengan demikian, pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas rumah sakit (RS) yang sesuai.

“Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya,” ucap Azhar.

“Jadi misalnya saja bisa dari FKTP ya kemudian bisa langsung ke FKTP juga, tapi juga bisa langsung ke rumah sakit ke madya atau bisa juga ke utama, atau pun ke paripurna. Sekali lagi tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien,” imbuhnya.

Dengan sistem rujukan ini, kata Azhar, akan terjadi penghematan anggaran karena pasien tidak perlu dirujuk berjenjang.

“Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi,” ucapnya.

“Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, gak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi,” tutur dia.

Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi ini, diharapkan pasien mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien, serta dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh pasien dan BPJS Kesehatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efektif, Cara Mudah Aktifkan Lagi BPJS Kesehatanmu
ISPA Mendominasi Penyakit di Pengungsian Banjir Sumbar, Kemenkes dan Dinkes Siagakan Tim Medis
Wabah Amoeba Pemakan Otak Mengganas di Kerala India, Ratusan Kasus dan Puluhan Kematian Tercatat
Penularan HIV dari Ibu ke Anak di Indonesia Menurun, Target Eliminasi 2030 Semakin Dekat
Ahli Ungkap: Masalah Rahim Jadi Penyebab Utama Keguguran Berulang yang Sering Terabaikan
Ahli Epidemiologi: Potensi Virus H5N5 Masuk Indonesia Sangat Kecil, Tapi Tetap Waspada
Wamenkes: Kasus TBC di Indonesia Tembus 1 Juta Orang, Pemerintah Targetkan Tuntas Tahun Depan
Kemenkes Ungkap Ada 10.300 Puskesmas di Indonesia, Tapi 36 Kecamatan Belum Terjangkau

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:21 WIB

Efektif, Cara Mudah Aktifkan Lagi BPJS Kesehatanmu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:34 WIB

ISPA Mendominasi Penyakit di Pengungsian Banjir Sumbar, Kemenkes dan Dinkes Siagakan Tim Medis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:44 WIB

Wabah Amoeba Pemakan Otak Mengganas di Kerala India, Ratusan Kasus dan Puluhan Kematian Tercatat

Rabu, 26 November 2025 - 14:44 WIB

Penularan HIV dari Ibu ke Anak di Indonesia Menurun, Target Eliminasi 2030 Semakin Dekat

Jumat, 21 November 2025 - 18:12 WIB

Ahli Ungkap: Masalah Rahim Jadi Penyebab Utama Keguguran Berulang yang Sering Terabaikan

Berita Terbaru