Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, terlihat bersama para kader saat kegiatan ormasnya, yang kini dijadwalkan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat menteri. Kanan: Nanik S. Deyang, yang akan dilantik bersamaan sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upaya memperkuat program strategis pemerintahan Prabowo Subianto. Foto: Ist.

Kiri: Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, terlihat bersama para kader saat kegiatan ormasnya, yang kini dijadwalkan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat menteri. Kanan: Nanik S. Deyang, yang akan dilantik bersamaan sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upaya memperkuat program strategis pemerintahan Prabowo Subianto. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar serangkaian prosesi pelantikan penting di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 8 Juni 2026. Dalam agenda tersebut, Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, resmi akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan. Bersamaan dengan itu, Nanik S. Deyang juga akan dilantik untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga baru yang dibentuk pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memperkuat barisan pemerintahan dan memastikan setiap aspek pembangunan mendapatkan perhatian maksimal. Pengangkatan Said Iqbal ke posisi strategis ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen tinggi Kepala Negara dalam mengawal langsung isu-isu kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.

“Kemudian juga akan ada pelantikan salah satu pejabat yang akan membantu beliau di pemerintahan yang nanti rencananya juga akan bersamaan diambil sumpah bersamaan Badan Gizi Nasional yaitu adalah Bapak Said Iqbal,” ungkap Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran sosok Said Iqbal dalam lingkaran dekat presiden bukan tanpa alasan. Rekam jejak panjang Said sebagai tokoh buruh dan pemimpin organisasi pekerja akan menjadi modal utama yang dioptimalkan pemerintah. Tugas utamanya adalah membantu menyelaraskan berbagai regulasi, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan agar benar-benar berpihak dan membawa manfaat bagi para pekerja di seluruh tanah air.

BACA JUGA:  Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Haji 2026 bagi Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana

“Beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai, sekali lagi, bentuk komitmen Bapak Presiden,” tegas Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa fokus utama dari penunjukan ini adalah menjamin kesejahteraan serta perlindungan hak-hak para pekerja.

Prosesi sakral pengambilan sumpah jabatan tersebut dijadwalkan berlangsung sore hari, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga 16.30 WIB. Selain agenda utama melantik Said Iqbal dan Nanik S. Deyang, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki agenda diplomatik penting pada kesempatan yang sama, yaitu menerima surat kredensial dari delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh yang ditunjuk oleh negara-negara sahabat untuk bertugas di Indonesia.

Dihubungi terpisah, Said Iqbal sendiri membenarkan kabar pelantikannya tersebut. Ia mengaku telah menerima konfirmasi resmi mengenai jadwal dan tempat pelantikan sejak malam sebelumnya, melalui sambungan telepon langsung dari pihak Sekretariat Kabinet. Kepastian ini menjawab berbagai spekulasi yang beredar publik terkait peran barunya di pemerintahan.

“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ujar Said Iqbal singkat namun tegas, memastikan bahwa dirinya siap mengemban amanah baru yang dipercayakan oleh Presiden Prabowo Subianto ini.

Said Iqbal kemudian menjelaskan secara rinci mengenai kedudukan dan tanggung jawab jabatan barunya. Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, posisi yang diembannya memiliki kedudukan setara dengan jabatan menteri dalam kabinet. Hal ini mengacu pada peraturan resmi yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

BACA JUGA:  Prabowo Sampaikan Langkah Ekonomi 2027 di DPR: Hadapi Tantangan Dunia, Negara Harus Hadir Langsung

“Sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024,” jelas Said, menegaskan bobot dan kewenangan yang melekat pada jabatan yang akan dipegangnya ini. Dengan posisi setingkat menteri, ia diharapkan dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara setara dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya, kabar mengenai merapatnya pemimpin ormas pekerja dan politisi ini ke lingkaran kekuasaan pemerintahan sempat diisyaratkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Isu tersebut kemudian menguat dan mendapatkan penegasan dari pihak pemerintah sendiri pekan lalu, saat Mensesneg Prasetyo Hadi mengisyaratkan nama Said Iqbal sedang digodok untuk posisi strategis terkait urusan buruh.

Kini, dengan pelantikan yang akan berlangsung sore ini, kepemimpinan Prabowo Subianto semakin melengkapi jajarannya dengan melibatkan langsung elemen masyarakat, khususnya perwakilan pekerja, untuk duduk bersama merumuskan kebijakan terbaik. Kehadiran Said Iqbal diharapkan menjadi jembatan efektif antara aspirasi para pekerja dan kebijakan negara, demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan yang adil bagi seluruh tenaga kerja Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Dahsyat M 7,9 Guncang Tahuna Sangihe, Kedalaman 105 Km, Belum Ada Laporan Kerusakan
Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM
Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat
Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan
Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci Ludes Terbakar, Armada Damkar Lokal Rusak Hambat Penanganan
Posisi Wakil Menteri Imipas Belum Diisi, Silmy Karim Diduga Terima Rp 100 Juta Per Pekan dari Praktik Pemerasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:38 WIB

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri

Senin, 8 Juni 2026 - 11:02 WIB

Gempa Dahsyat M 7,9 Guncang Tahuna Sangihe, Kedalaman 105 Km, Belum Ada Laporan Kerusakan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:17 WIB

Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS(Foto:Ist)

Jakarta

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Jun 2026 - 13:02 WIB