Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist.

Foto: Ist.

Jakarta, mediadelegasi.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Kegiatan penegakan hukum dan ketertiban di jalan raya yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai hari ini, Senin (8 Juni 2026), diputuskan untuk tidak dilaksanakan sesuai jadwal awal.

Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Melalui pesan singkat yang disampaikan kepada awak media, ia menjelaskan bahwa alasan utama di balik penundaan ini adalah fokus seluruh jajaran kepolisian yang saat ini sedang terpusat pada persiapan dan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” tulis Irjen Agus secara singkat namun tegas, memastikan bahwa seluruh sumber daya, tenaga, dan perhatian instansi saat ini dialihkan guna mempersiapkan momen penting yang menjadi hari jadi bagi seluruh anggota Polri tersebut.

Keputusan ini menjadi informasi penting bagi seluruh masyarakat pengguna jalan, mengingat sebelumnya operasi ini telah masuk dalam kalender kegiatan rutin tahunan. Publik yang sudah bersiap-siap atau waspada terhadap adanya penindakan pelanggaran kini mendapat kejelasan bahwa kegiatan tersebut belum berjalan mulai hari ini.

Meski jadwal operasi resmi ditunda, pihak kepolisian menegaskan bahwa imbauan kedisiplinan tetap berlaku dan harus dipatuhi. Masyarakat tidak boleh menganggap ini sebagai kesempatan untuk melanggar aturan, melainkan tetap harus menjaga kepatuhan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA:  Razia Sandal Jepit

Polri secara khusus mengimbau seluruh elemen masyarakat, baik pengendara sepeda motor, mobil, kendaraan barang, maupun pejalan kaki, untuk senantiasa disiplin berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, dan peraturan perundang-undangan adalah kewajiban yang harus dijalankan dalam setiap aktivitas perjalanan sehari-hari.

Sebagai informasi, rencana awal Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Sasaran utama dari operasi ini adalah menindak tegas berbagai pelanggaran yang dinilai memiliki risiko tinggi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan parah.

Dalam rancangan yang telah disusun, Korlantas Polri berencana mengoptimalkan penggunaan teknologi canggih berbasis sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Penerapan ini meliputi berbagai jenis alat perekam, mulai dari ETLE Drone yang memantau dari udara, ETLE Handheld yang dipegang petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang tetap di titik rawan.

Namun, penindakan tidak hanya mengandalkan teknologi. Irjen Agus juga menegaskan bahwa petugas di lapangan tetap akan melakukan penilangan langsung. Komposisi penegakan hukum telah diatur sedemikian rupa agar efektif dan seimbang antara teknologi dan pendekatan manusiawi.

BACA JUGA:  Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” jelas Agus mengenai rencana strategi yang akan diterapkan nanti saat operasi kembali digelar.

Porsi 10 persen untuk edukasi dan tindakan preventif menunjukkan bahwa pendekatan Polri tidak hanya bersifat menindak, tetapi juga mendidik masyarakat agar sadar hukum. Polisi tidak sekadar mencari kesalahan, melainkan berupaya mengubah perilaku berkendara agar lebih tertib dan aman.

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti yang ditetapkan sebagai jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Korlantas Polri. Sambil menunggu jadwal baru ditetapkan, keselamatan dan kepatuhan di jalan raya tetap menjadi tanggung jawab bersama, terlepas dari ada atau tidaknya operasi penindakan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap
Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional
Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Sempurnakan Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia
Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Putar Uang Rp 223 Triliun Per Tahun, Salurkan Subsidi Lebih Tepat Sasaran
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37 WIB

Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:19 WIB

Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 19:23 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Senin, 13 Juli 2026 - 14:47 WIB

Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) edisi ke-50. Foto: Ist.

Sumatera Utara

PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:16 WIB