Kementerian LHK Bangun Pusat Daur Ulang Sampah

Kementerian LHK Bangun Pusat Daur Ulang Sampah
Foto:D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membangun Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dengan kapasitas 10 ton di Kabupaten Purwakarta.

Pembangunan PDU ini berada di lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Dengan adanya PDU tersebut, sampah-sampah yang ada akan dipilah antara sampah organik dan nonorganik. Dimana hasil pemilahan sampah organik dijadikan kompos, sementara sampah nonorganik bernilai ekonomis didaur ulang sebagai sumber pendapatan ekonomi.

Selain itu, dengan adanya PDU akan terjadi pengurangan sampah yang akan dibuang ke TPA Cikolotok, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Acep Yuli Mulya mengatakan, Pusat Daur Ulang sampah dibekas lahan TPA Ciwareng berfungsi untuk mengurai dan dipilah antara sampah organik dan nonorganik.

Pos terkait