Kementerian LHK Bangun Pusat Daur Ulang Sampah

Kementerian LHK Bangun Pusat Daur Ulang Sampah
Foto:D|Ist

“Sampah organik dijadikan kompos dan sampah nonorganik yang bernilai ekonomis akan didaur ulang. Selain mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Cikolotok, sampah bernilai ekonomis akan dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, secara kelembagaan pengelolaan PDU sampah akan melibatkan masyarakat setempat. “Setelah bangunan dan fasilitas PDU nya selesai, kemudian diserahterimakan menjadi aset milik Pemkab Purwakarta,” katanya.

Dikatakan,  agar lembaga kelembagaannya, kerjasama antara pihak Pemda, perangkat desa, karang taruna dan masyarakat setempat. Pemberdayaan masyarakat sekaligus ada sumber pendapatan ekonomi dari usaha daur ulang sampah.

Di lokasi pembangunan PDU, pengawas lapangan Kontraktor Pelaksana PDU, CV Cahaya Mutiara Permata, Indra mengungkapkan proyek PDU ini senilai Rp1,2 miliar bersumber dari APBN 2020 Kementerian LHK dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari.

“Progress pembangunan PDU saat ini sudah mencapai hampir 20%, bulan november tahun ini pembangunan ditargetkan selesai,” singkatnya. D|Jbr-75

Pos terkait