Kepala dan Bendahara BPKD Rejanglebong Beda Keterangan

- Penulis

Jumat, 13 Mei 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKD Rejanglebong Andy Ferdian SE. Foto: D|Ist

Kepala BPKD Rejanglebong Andy Ferdian SE. Foto: D|Ist

Rejanglebong-Mediadelegasi: Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, berbeda keterangan dengan bendaharanya, terkait pengalokasian dana publikasi dan iklan kepada media massa.

Hal ini terungkap, Jumat (13/5), saat wartawan mengonfirmasi Kepala BPKD Rejanglebong Andy Ferdian SE. Menurutnya, dana publikasi hanya diperuntukkan bagi empat media ternama saja.

Anehnya, iklan yang dipasang di koran tersebut harus diukur terlebih dahulu mengunakan mistar agar sesuai dengan yang dibayarkan.

Andy Ferdian membenarkan, untuk semua media yang bekerjasama harus diukur dengan sesuai anggaran, seperti panjang dan lebarnya iklan. “Dan iklan yang dipasang haruslah atas permintaan dirinya, Kabag Komunikasi serta Bendahara. “Ya semua media yang kita bayarkan untuk iklannya, kita akan ukur terlebih dahulu mengunakan mistar sesuai dengan panjang dan lebar iklan yang dipasang di media koran,” jelas Andy Ferdian SE.

BACA JUGA:  Viral…! Oknum ASN Damkar Rejanglebong Kampanyekan Paslon Bupati

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk media yang dibayar berupa iklan atau imbauan, haruslah media yang memang benar-benar dibaca oleh masyarakat. “Percuma jika iklan dipasang tetapi koran tersebut tidak dibaca oleh masyarakat, mengigat dipasangnya iklan ataupun imbauan itu bertujuan agar semua masyarakat mendapatkan informasi terkait,” ujarnya.

Berbeda dengan keterangan Bendahara BPKD, Fandi. Menurut dia, dana publikasi tersebut bukan hanya untuk media yang disebutkan oleh bosnya, melainkan banyak juga media online yang mendapatkan anggaran dana publikasi di BPKD.

“Bukan hanya media koran saja kita juga sebelum hari raya Idul Fitri kemarin, juga mencairkan dana publikasi untuk media online,” pungkas Fandi. D|Rlb-117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD
Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU
Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu
Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen
DPRD Menunggu Usul PAW Almarhumah Hj Netty Yuliani
Tunggakan Iuran BPJS Curup Capai Rp49 M Lebih
Disdik Kucurkan DAK Rp12 M di 15 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:52 WIB

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25 WIB

Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:06 WIB

468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU

Minggu, 22 Januari 2023 - 02:12 WIB

Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:51 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen

Berita Terbaru