Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Dicibir, Dewan: Buka Saja Bajumu…!

Viktor Silaen
Viktor Silaen

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Kepala Dinas Kehutanan Sumut dan jajarannya terlebih Kepala KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul, serta institusi yang terkait,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, aroma pengaduan masyarakat “dipetieskan” menguak, Sabtu (6/3), adalah Jontara Turnip memberikan keterangan bahwa laporannya di Polres Samosir ditolak.

“Saya tadi, megadukan penyadapan Pinus ke Polres Samosir, tapi aneh untuk melaporkan dugaan pengerusakan hutan yang disinyalir pidana UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan  dan pengerusakan pohon tersebut di tanah kami. Malah saya dipersulit. Macem Dipimpong-pimpong saya,” cetusnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan terhadap maraknya dugaa peyadapan Pinus Illegal itu, Kasubag Humas, Iptu M Silalahi sebagai corong informasi Polres Samosir juga mengungkapkan akan memanggil pihak terkait hingga pihak yang mengaku pemilik lahan atas adanya dugaan ilegal penyadapan getah pinus di Desa Martoba, Marlumba Kecamatan Simanindo.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait salah satunya dari Dinas Kehutanan, karena masing masing saling mengklaim kawasan ini,” kata Kasubag Humas, Iptu M Silalahi, Jumat (26/2/21) lau.

Sementara konfirmasi di Dinas Kehutanan Sumut terkesan ‘mainpimpong’ Kepala Dinas Dinas Sumut Herianto mengatakan, kalau untuk kelompok penyadap yang tau persis pada KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul.

Begitu juga dilayangkan surat, ke institusi yang di pimpin Herianto tersebut tak dijawabnya secara langsung, melainkan hanya mengirimkan balasan konfirmasi Kepala Dinas KPH XIII, dan konfirmasi Mediadelegasi dibalas sebatas tembusan.   

Sedangkan, Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Bernat Purba  saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pengukuran terhadap di garapnya Penyadapa Pinus di Desa Marlumba dan Simanindo. “Kita akan melakukan pengukuran dan pengecekan lokasi,” jelasnya. D|Med-tim

Pos terkait