Serdang Bedagai-Mediadelegasi : Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50) warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas mengenaskan usai tertabrak Kereta Api (KA) Sribilah Utama dengan relasi Medan-Rantau Prapat pada Jumat (1/8/2025). Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.58 WIB di Km 42+000 petak jalan antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
Korban diketahui tengah mencari rumput di sekitar jalur rel kereta api saat kereta api melintas. Meskipun masinis telah membunyikan klakson beberapa kali, korban tidak sempat menyadari keberadaan kereta api dan tidak menghindar. Benturan keras menyebabkan tubuh korban terpental beberapa meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala dan tubuh.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian dan PT KAI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api yang sangat berbahaya.
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. “Jalur ini aktif dan sangat berbahaya. Kami minta masyarakat tidak lagi beraktivitas di sekitar rel,” ujar AKP S Gurusinga pada Sabtu (2/8/2025).
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Dia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya di jalur rel kereta api. “Kami menekankan agar masyarakat tidak berlalu-lalang di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berpotensi fatal,” ucap As’ad.
Menurut As’ad, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Lintasan Km 42+000 merupakan jalur aktif kereta api Sribilah yang kerap dilintasi dengan kecepatan tinggi sesuai jadwal reguler. Namun, area sekitarnya masih kerap dimanfaatkan warga untuk bertani atau mencari pakan ternak.
Dalam beberapa tahun terakhir, lokasi ini juga tercatat telah dua kali mengalami insiden serupa. Kondisi ini menegaskan pentingnya edukasi keselamatan dan pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan.







