Kerugian Rp1,5 T Kasus Chromebook Terungkap di Sidang Nadiem

Kerugian
Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Dedy Nurmawan Susilo saat menjadi ahli di ruang sidang dengan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Senin (13/4/2026). Foto: Ist.

Total Kerugian Negara Capai Rp2,1 Triliun

Jaksa lebih lanjut merinci bahwa kerugian negara dalam perkara ini secara keseluruhan mencapai Rp2,1 triliun. Perhitungan ini mencakup angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun).

Selain itu, kerugian juga berasal dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, dengan nilai Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar). Perhitungan ini menggunakan kurs terendah pada periode Agustus 2020 hingga Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Kesaksian BPKP ini menjadi bukti penting dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pihak Nadiem Makarim sendiri sebelumnya telah menyampaikan bahwa kesehatannya menurun selama persidangan kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama yang melibatkan anggaran besar. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait