KNTI Kota Medan Minta Pemerintah Tertibkan Kapal Pukat Tarik Dua

Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kelompok Nelayan Tradisional (KNTI)  Kota Medan meminta kepada instansi pemerintah terkait dan lembaga penegak hukum agar menertibkan kapal  pukat yang menggunakan alat tangkap tarik dua dan pukat hela yang hingga kini masih beroperasi di perairan laut Sumatera Utara.

 

Ketua KNTI Kota Medan, Mhd Isa Albaasir, di  Medan, Sabtu (31/5), menjelaskan, pengoperasian kapal pukat tarik dan pukat hela tersebut telah mengakibatkan kerusakan ekositem dan biota laut laut, sehingga mengakibatkan kehidupan nelayan tradisional tambah terpuruk akibat sulitnya memperoleh ikan.

 

 

“Nelayan tradisonal sangat berharap kepada instansi pemerintah berwenang agar lebih gencar dan tegas dalam  menertibkan  pukat tarik dua dan pukat hela di wilayah periaran Sumatera Utara, ” katanya.

Pos terkait