Medan-Mediadelegasi: Kelompok Nelayan Tradisional (KNTI) Kota Medan meminta kepada instansi pemerintah terkait dan lembaga penegak hukum agar menertibkan kapal pukat yang menggunakan alat tangkap tarik dua dan pukat hela yang hingga kini masih beroperasi di perairan laut Sumatera Utara.
Ketua KNTI Kota Medan, Mhd Isa Albaasir, di Medan, Sabtu (31/5), menjelaskan, pengoperasian kapal pukat tarik dan pukat hela tersebut telah mengakibatkan kerusakan ekositem dan biota laut laut, sehingga mengakibatkan kehidupan nelayan tradisional tambah terpuruk akibat sulitnya memperoleh ikan.
“Nelayan tradisonal sangat berharap kepada instansi pemerintah berwenang agar lebih gencar dan tegas dalam menertibkan pukat tarik dua dan pukat hela di wilayah periaran Sumatera Utara, ” katanya.