Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H memimpin Apel Kesiapan Akhir Polres Samosir dalam rangka Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Pemilu 2024. Apel ini merupakan persiapan akhir menjelang pelaksanaan PSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. (28/06/2024)
Apel tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten 1 Kabupaten Samosir Drs. Tunggul Sinaga yang mewakili Bupati Samosir, Pabung Kapten Armed G. Sebayang yang mewakili Dandim 0210 TU, Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincent Sitinjak, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Robinson Simarmata, Camat Pangururan Robintang Naibaho, serta Kepala Desa Pardomuan I Dirikon Simbolon.
Dalam arahannya, Kapolres Samosir menyampaikan pentingnya pengamanan PSU mengingat sensitivitas politik dan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. “Pemungutan suara ulang ini memiliki kerentanan dan sensitivitas politik yang tinggi sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Samosir,” ujar AKBP Yogie Hardiman.
Ia menekankan bahwa pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pendistribusian dan pengamanan logistik, serta pengamanan selama dan setelah proses pemungutan dan penghitungan suara TPS 12. Kapolres Samosir juga mengingatkan pentingnya langkah-langkah preventif, preemptif, dan proaktif dari Polres Samosir untuk mencegah timbulnya kerawanan situasi.