“Saya tunggu dua kali dua puluh empat jam dari Media yang membuat berita itu untuk klarifikasi dan datang minta maaf, jika tidak ini akan saya lanjutkan,” Tegasnya.
Perlu diketahui, Obin Naibaho selaku ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kabupaten Samosir, mendapat komentar komentar yang kurang sedap akibat pemberitaan disalah satu media yang berjudul “Tuai Kritik Undang Bupati Dan Kapolres Samosir Pada Pemberdayaan Sintua, Ini Keterangan HKBP.”
Terkait berita tersebut, Ketua SMSI Samosir Tetty Naibaho menyayangkan berita yang ditayangkan oleh media lokal tersebut.
“Ada baiknya wartawan tidak mengutip komentar dari sebuah grup WhatsAp dan menjadikannya sebagai bahan berita dan tanpa seijin yang bersangkutan. Tindakan ini mencoreng para jurnalis yang ada di Samosir. Memberikan contoh yang tidak etis,” ujarnya
Lebih lanjut Tetty berharap khususnya kepada wartawan yang bertugas di Samosir untuk memahami kode etik jurnalis dan juga masalah etika pemberitaan. (D|Sam-59)