Ketua Komisi A DPRD Sumut Harap PPKM Darurat Jangan Timbulkan Masalah Baru

Medan-Mediadelegasi: Komisi A DPRD Sumatera Utara mengapresiasi diberlakukannya PPKM Darurat dalam rangka memutuskan laju pademi secara Nasional maupun di Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto, Rabu, (14/7) di ruang komisi A DPRD Sumut.

Menurutnya, walaupun sesuai dengan arahan Presiden bahwa zona merah di sebutkan Medan dan Sibolga, namun ada arahan dari Polri ke Kapolda dan Gubernur Sumut untuk melaksanakan PPKM Darurat secara Ovelhole dengan membatasi kegiatan masyarakat Non Esensial atau secara WFH(Work From Home) dan secara Esensial dengan kuota 25 persen untuk mekanismenya.

Bacaan Lainnya

Namun dia juga berharap jangan sampai pelaksanaan PPKM Darurat ini menimbulkan masalah baru, misalnya pendapat masyarakat terkeruk.

Disaat PPKM Darurat dilakukan, maka pemerintah baik provinsi maupun pusat harus ikut berperan memberikan bantuan sosial.

Pos terkait