Medan-Mediadelegasi : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H Hermansjah, meminta aparat kepolisian untuk menangkap aktor intelektual yang merencanakan aksi perlawan dan pengeroyokan terhadap wartawan HarianSIB.com yang terjadi di lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Selasa (4/8/2021).
Hal itu ditegaskan Hermansjah dalam siaran persnya di Medan yang diterima wartawan, Rabu (4/8/2021).
“Kita minta Polres Sibolga kembali usut para pelaku dan aktor intelektualnya dan seret sampai ke meja hijau. Karena dalam dua bulan ini, sudah dua kali terjadi insiden di lokasi proyek terhadap wartawan,” sebut Hermansjah.
Ditegaskannya, bahwa wartawan dalam bertugas mencari berita dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Di mana dalam bertugas wartawan mendapat perlindungan hukum dan dijamin profesinya oleh negara.
“Mengutip poin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam Undang-undang itu dilindungi sebagai-mana dalam pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. Intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh, dan profesional terhadap profesi wartawan,” tegasnya lagi.
Diakuinya, dalam melakukan tugas, wartawan senantiasa penuh risiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang tidak menyenangi tugas wartawan, yang diantaranya mengungkap berbagai pelaku kriminal dan tindak kejahatan yang melawan hukum sebagaimana diduga terjadi dalam pembangunan Pasar Sibolga Nauli ini.
“Kita minta Polres Sibolga bekerja secara profesional mengusut kasus pengeroyokan wartawan ini dan menangkap aktornya. Dan kepada wartawan yang bertugas, saya mengimbau agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan mematuhi kode etik jurnalistik kita,” tandasnya.