Kisah Pilu Kosman Sitanggang, Rumahnya Dipasang Kawat dan Diklaim Sekelompok Orang

Rabu, 12 Mei 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Kosman Sitanggang (67) warga dusun ll desa Sari marrihit, kecamatan Sianjur mula-mula, Kabupaten Samosir, Sumatera utara, mengeluh tanahnya diklaim sekelompok orang.

Dia mengaku sudah menguasai lahan tersebut selama kurang lebih 30 tahun lamanya sejak dia membeli tanah itu dari seorang marga Sidabutar.

“Tanah itu saya beli tahun 1990 dan sejak tanah itu saya beli langsung saya bangun rumah, sudah 30 tahun lamanya kami menempatinya,” ujar Kosman Sotanggang kepada Wartawan, Rabu (12/5/2021).

Lebih lanjut Kosman menuturkan kejadian pilu yang dialaminya sehingga sejak kedatangan sekelompok orang tersebut pada 29 April bulan lalu.

“Bulan lalu mereka datang beramai ramai lalu mengorek Pondasi dan membangun tembok di samping rumah saya, semalam mereka datang lagi dan memasang kawat duri di sekeliling rumah saya, sehingga kami tidak bisa masuk ke rumah, untung kepala desa kami datang dan menyuruh mereka membuka kawatnya dengan tegas,” ungkapnya.

Pengakuanya, akibat dari kejadian itu, Dia bersama Istri dan anaknya yang tinggal di rumah itu merasa trauma dan ketakutan.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Fokus pada Program Vaksinasi

“Anak dan Istri saya menangis, melihat mereka melakukan itu, saya tidak tau harus berbuat apa apa,” keluh Kosman Sitanggang.

Kosman Sitanggang mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Kepala Desa dan Camat Sianjur mula-mula untuk dilakukan mediasi, alhasil tidak ada titik temunya.

“Pada tahun 2014 ada pelebaran jalan, sayalah yang memberikan pembebasan lahan kepada Petugas dari Dinas PUPR kabupaten Samosir Dimana saat itu pemborongnya adalah marga Simbolon,” ungkapnya

Masih kata Kosman Sitanggang,
“Namun disini yang mengherankan setelah Tiga puluhan tahun lamanya saya beli ada yang mengaku cucu dari almarhum yang menjual tanah kepada saya mengatakan tanah itu sebagai miliknya walapun dia tidak memiliki bukti yang autentik,” paparnya.

“Disini Perlu saya tambahkan sebagai penjelasan bahwa pembelian tanah itu ditahun 1990 lalu masih ada saksi hidup Mantan Nyonya Kepala Desa lama Oppu Lasdo Br Silaban yang juga membeberkan dihadapan pihak kecamatan saat rapat dikantor Kepala Desa dan disaksikan Perangkat Desa dan masyarakat sekitar bahwa tanah itu jelas sudah menjadi milik saya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Personel Polres Samosir Bersihkan Eceng Gondok di Pantai Danau Toba

Ketika hal ini dikonfirmasi Kepala Desa Sarimarihit Mariden Simbolon melalui telepon Selulernya, Rabu (12/5) mengatakan membenarkan ada orang yang mengklaim lahan dan bangunan Kosman Sitanggang.

“Parahnya mereka sempat membuat Pagar Kawat Duri di pintu masuk rumahnya, mendengar itu saya sebagai pengayom di desa ini, sempat marah kepada para oknum yang mengklaim tanah tersebut menyuruh mereka membuka kawat duri yang telah sempat terpasang. Saya juga menegaskan bahwa kalau mereka memiliki barang bukti surat tanah silahkan digugat di pengadilan, jangan melakukan tindak pidana mengintimidasi dan merampas kemerdekaan pihak orang lain, ini pihak korban adalah masyarakat saya,” tutur mariden mengakhiri.

Senada istri mantan Kades Lama Br Silaban membenarkan hal tersebut, “Tanah itu ada surat pada saat suami saya almarhum masih hidup, dan suami saya yang membuat surat jual beli waktu itu dan saya langsung menerima istilah bahasa batak (Demban Tiar-red) sesuai tradisi orang Batak waktu itu,” singkat br silaban. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru