Samosir-Mediadelegasi: Terkait beredarnya isu pencabulan bayi berusia 3,5 bulan di Kabupaten Samosir, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir menegaskan bahwa hal tersebut hoax.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5) di Polres Samosir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan.
Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan,” terang AKP Edward.
AKP Edward menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bahwa pelapor (ibu bayi) hendak membawa bayinya untuk dilakukan imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi. Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.