KLB Campak Jangkiti 12 Kabupaten/Kota di Sumut

KLB Campak Jangkiti 12 Kabupaten/Kota di Sumut
Ilustrasi - Penderita penyakit campak. Foto: IHC

Medan-Mediadelegasi: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak hingga akhir Juli 2025 telah menjangkiti sejumlah warga di 12 kabupaten/kota.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, hingga 31 Juli 2025, Dinas Kesehatan Sumut mencatat sebanyak 1.191 kasus suspek campak, dengan rincian sebanyak 362 kasus positif campak dan 10 kasus Rubella telah terkonfirmasi.

 

“Campak bukan penyakit ringan. Ini ancaman serius, dan kita harus bertindak cepat!” tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Sumut, Novita Rohdearni Saragih di Medan, baru-baru ini.

Disebutkannya, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang menjadi pusat lonjakan tertinggi, masing-masing mencatat 159 dan 101 kasus.

Wilayah lainnya seperti Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal juga turut terdampak.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penyebaran virus ini tidak pandang bulu dan bergerak cepat lintas wilayah.

“Kami memprediksi angka kasus campak masih akan terus meningkat. Karena itu, 12 kabupaten/kota ditetapkan berstatus KLB agar penanganannya bisa lebih serius dan intensif,” kata Novita.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan 56 persen dari pasien campak tidak pernah mendapat imunisasi MR.

Selain itu, kasus Campak juga ditemukan pada anak yang telah diimunisasi.

 

 

Menyikapi hal tersebut, Dinkes Sumut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan peningkatan kasus, mulai dari penyelidikan epidemiologi (PE), pelacakan kontak erat, penemuan kasus tambahan di sekitar penderita.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinkes kabupaten/kota, sekolah dan tokoh masyarakat.

Pos terkait