Tarutung-Mediadelegasi: KLH (kementrian Lingkungan Hidup) Republik Indonesia menindaklanjuti rapat pembahasan hasil identifikasi dan verifikasi, 11 calon hutan adat di sekitar kawasan Danau Toba, berlangsung, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Rapat dipimpin Dirjen Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, yang dihadiri juga Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Kadis Lingkungan Hidup Taput, Heber Tambunan dan jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam pembahasan calon hutan adat di Kabupaten Tapanuli Utara, terdapat sebelas calon lokasi hutan adat, yakni Bius Buntu Raja, Huta Aek Godang – Tomauli, Huta Bonan Dolok, Huta Ginjang, Huta Napa, Huta Ranggitgit, Huta Tomauli, Nagasaribu Siharbangan, Ompu Raja Naga Padoha Manalu Rumah Ijuk Huta Lobu Sumut, Pomparan Op. Panggal Manalu Aek Raja, dan Raja Parjalangan Mirasomanggalang Tampubolon Huta Sitonong serta 2 lokasi Lintas Kabupaten Toba – Tapanuli Utara yakni Janji Maria dan Parpatihan.
Dalam pembahasan calon Hutan Adat tersebut, Bupati Nikson Nababan mengharapkan agar tanah yang memang hak rakyat atau tanah adat dapat dikembalikan kepada rakyat.
Selain itu Bupati mengharapkan, kepada KLHK agar dapat segera mempercepat proses TORA yang telah diusulkan Pemda Tapanuli Utara, sehingga hak-hak rakyat dapat segera dimanfaatkan oleh rakyat, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan itu juga, Pemda Taput berharap KLHK juga membantu mendorong program Food Estate di Tapanuli Utara.
“Masyarakat juga senantiasa menjaga kondusifitas di daerahnya selama identifikasi dan verifikasi dari KLHK, serta proses penetapan Masyarakat Hukum Adat oleh Kementerian,” pinta Bupati Taput, Nikson Nababan.
Ia juga selalu senantiasa mendorong hal- hal yang dapat mengedepankan kepentingan masyarakat banyak khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Gerak Tutup TPL yang menyampaikan aspirasinya ke Kantor KLHK, pada Jumat (26/11/2021) sore, mendapat hadangan dari aparat Kepolisian Polresta Jakarta Timur. Sebanyak 40 orang yang datang ke KLHK berkeinginan menyampaikan aspirasinya untuk beraudiensi dengan Ibu Menteri Siti Nurbaya , digelandang pihak kepolisian.
Atas tindakan dari aparat kepolisian itu, telah mencerminkan gambaran negera yang sangat represif terhadap masyarakat yang hendak bertemu Menteri LHK. D|yon|rel