KPK Periksa ASN dan Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau

Senin, 17 November 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Foto:Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas gubernur turut dipanggil penyidik sebagai saksi.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau, Senin (17/11/2025). Ketiga pramusaji tersebut masing-masing adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (17/11/2025).

Selain tiga pramusaji rumah dinas, penyidik juga memanggil dua saksi lain, yakni ASN P3K Dinas PUPR Riau, Rifki Dwi Lesmana, dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto.

BACA JUGA:  Sekjend Kemenag Minta Pemberitaan Menggembirakan Haji

Pemeriksaan ini digelar untuk memperdalam penyidikan dugaan adanya praktik permintaan fee oleh Abdul Wahid kepada para Kepala UPT di bawah Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. KPK sebelumnya mengungkap adanya penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar untuk Tahun Anggaran 2025.

Menurut temuan awal penyidik, penambahan anggaran tersebut diduga disertai praktik pemerasan yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai total Rp7 miliar. Para Kepala UPT disebut wajib menyetorkan sejumlah uang agar tidak dicopot dari jabatannya.

KPK menduga ada sedikitnya tiga kali setoran, masing-masing pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK juga mencurigai bahwa sebagian dana hasil pungutan itu akan digunakan Abdul Wahid untuk kebutuhan perjalanan dinas ke luar negeri. Temuan ini terus didalami lewat pemeriksaan para saksi, termasuk pihak-pihak yang bekerja di kediaman resmi Gubernur.

BACA JUGA:  Hendri Yanto Sitorus Siap Pimpin Golkar Sumut dengan Dukungan MDI

Selain Abdul Wahid, KPK telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB