Jambi-Mediadelegasi : Kasus pembunuhan sadis menggemparkan Kabupaten Bungo, Jambi, setelah seorang dosen wanita berinisial EY (37) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Bripda Waldi (22). Peristiwa tragis ini sontak membuat masyarakat geram dan menuntut keadilan.
Bripda Waldi, yang merupakan anggota Bintara Propram Polres Tebo, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian, Reskrim, dan Paminal Propam, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari ketelitian penyidik dalam mengumpulkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Bripda Waldi akhirnya mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar AKBP Natalena pada Minggu (2/11/2025).
Pelaku ditangkap di kosannya yang terletak di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Tubuh korban ditemukan oleh warga dalam kondisi yang mengenaskan, dengan luka lebam di wajah, leher, bahu, dan kepala.
AKBP Natalena menjelaskan bahwa pelaku sangat licik dan berupaya menutup rapat keterlibatannya dalam kasus ini. Bahkan, pelaku sempat membersihkan jejak di lokasi kejadian dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, seperti iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz, dan motor PCX.
“Pelaku ini ulet dan licik, jadi belum ada bukti, pantang untuk dia mengakui. Walaupun kita tidak mengejar pengakuan pelaku,” tegas AKBP Natalena.
Kelicikan Bripda Waldi juga terungkap setelah polisi menemukan bukti bahwa pelaku diduga menggunakan wig atau rambut palsu setelah melakukan pembunuhan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar rumah korban yang melihat seorang pria berambut gondrong.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat membalas pesan WhatsApp dari sahabat korban untuk mengelabui orang-orang terdekat EY. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang curiga dengan keberadaan korban.
“HP korban di dalam mobil. Jadi, sempat ada WA dengan salah satu saksi sahabat korban, ketika pagi itu yang menjawab kami menduga sudah bukan lagi korban. Sudah ditelepon nggak menjawab. Dari situ kami lakukan pengembangan, dari situ tahu siapa pelakunya,” jelas AKBP Natalena.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti seperti mobil, iPhone, dan perhiasan korban telah diamankan bersama pelaku. Motor Honda PCX milik korban ditemukan di depan parkiran RS Hanafie Bungo.
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan memastikan dugaan pemerkosaan. Berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan cairan sperma di celana korban.
“Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi didatangkan untuk melakukan autopsi di RS Hanafie Bungo,” pungkas AKBP Natalena.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Diharapkan, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












