Medan-Mediadelegasi: Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) mengusulkan beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah dalam upaya mempertahankan status Danau Toba sebagai salah satu warisan dunia yang terdaftar di UNESCO Global Geoparks.
“KMDT ikut merasa prihatin karena status Danau Toba dalam keanggotaan Global Geopark Network saat ini terancam dicabut, sehingga kami terpanggil untuk menyusun beberapa rekomendasi yang diharapkan nantinya dapat dijadikan acuan dalam melakukan perbaikan sesuai kriteria yang ditetapkan UNESCO,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung, di Jakarta, Sabtu (9/9).
Edison mengemukakan hal tersebut saat melakukan video conference dengan sejumlah pengurus KMDT di seluruh Indonesia, kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan, antara lain mantan Wakil Gubernur Sumut Brigjen TNI Purn. Nurhajizah Marpaung, Prof. Erika Revida Saragih, Ria Dahlia, Ketua Bidang Edukasi dan Litbang Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP TCUGG) Wilmar Simanjorang, Perhatian Marpaung dari LPKNI Jawa Timur dan Martua Situngkir.
Disebutkannya, beberapa rekomendasi yang segera disampaikan KMDT kepada pemerintah, antara lain perlunya segera dilakukan reorganisasi di tubuh BP TCUGG dan
memperkuat keterlibatan masyarakat dalam studi penelitian, konservasi dan promosi penduduk asli setempat dan budaya serta bahasa mereka.
Menurut anggota Dewan Pakar KMDT Dr Ir. Wan Hidayati M.Si, penetapan status Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO semula diharapkan mampu berperan menjadi salah satu pemicu pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Sayangnya, lanjut dia, program pengembangan perekonomian dan pembangunan di kawasan Taman Bumi Dunia Danau Toba seperti yang ditetapkan dalam kriteria UNESCO nyaris tidak mampu dijalankan secara konsisten oleh BP TCUGG, sehingga akhirnya organisasi internasional yang bergerak pada bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan itu memberikan peringatan kartu kuning pada Geopark Kaldera Toba.
“BP TCUGG seyogyanya memahami secara utuh prinsip-prinsip pengelolaan geopark yang berstandar internasional. Itu artinya kita tidak bisa bekerja dengan menerapkan prinsip2 lokal dan nasional dalam mengelola Taman Bumi Dunia,” ucap dia.
Ia mengingatkan, empat rekomendasi seputar perbaikan dan penataan kawasan Geopark Kaldera Tobayang dikeluarkan UNESCO harus disikapi serius melalui penerapan kebijakan yang lebih terarah dari Pemerintah dalam hal ini BP TCUGG bersama para pemangku kepentingan.
Salah satu poin dari rekomendasi yang wajib dilaksanakan adalah edukasi “by research”.
“Kalau dikatakan edukasi “by research”, maka yg melakukan edukasi bukan hanya BP TCUGG, tetapi perlu melibatkan segenap pihak melalui program kemitraan atau partnership yang di dalamnya termasuk KMDT,” sebut mantan General Manager Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP GKT) itu.