Purwakarta-Mediadelegasi: Sebagai salah satu lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi bidang kesejahteraan rakyat, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini tengah fokus membereskan masalah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus membereskan aduan masyarakat mengenai kepesertaan di BPJS Kesehatan. Mulai dari kepesertaan tidak aktif, nomor induk kependudukan (NIK) ganda dan beberapa masalah lain.

“Komisi IV DPRD Purwakarta akan segera mengundang pihak BPJS Kesehatan termasuk dinas terkait mulai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.
“Kami di Komisi IV DPRD Purwakarta masih merasa belum puas, dari beberapa pertemuan membahas masalah kepesertaan BPJS Kesehatan belum mendapat jawaban dan solusi yang kami inginkan,” jelas Politisi Partai Gerindra ini di Purwakarta, Kamis (23/12).
Rencananya, Komisi IV DPRD Purwakarta akan mengundang pihak BPJS Kesehatan termasuk stake holder terkait di bulan-bulan sekarang. Selain banyak data yang tidak akurat, banyak keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi IV DPRD Purwakarta.
“Secepatnya akan kita undang, mudah-mudahan masalah ini bisa selesai di akhir 2021,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima oleh Komisi IV DPRD Purwakarta, sambung dia, terdapat kurang lebih 800 ribu penduduk Purwakarta masuk kepesertaan BPJS Kesehatan. Dari data kepesertaan tersebut, 294 ribu penduduk Purwakarta di antaranya masuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Berdasarkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta, 95 persen dari jumlah penduduk harus tercover oleh BPJS Kesehatan. Nah untuk Purwakarta, guna mencapai angka 95 persen itu, kita masih kekurangan kurang lebih 67 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.