
Ia menambahkan selain penduduk Purwakarta yang ikut kepesertaan JKN KIS, sisanya merupakan penduduk yang dicover oleh sharing pembiayaan APBD kabupaten sebesar 60 persen dan APBD provinsi sebanyak 40 persen.
“Kami mengusulkan kepada pihak Pemkab Purwakarta untuk mengupayakan di 2022, 300 ribu lebih penduduk Purwakarta bisa tercover program JKN KIS termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh sharing APBD tingkat I dan II,” kata Jimi saapaan akrabnya.
Menurutnya, Masalah saat ini yang dihadapi antara lain banyak masyarakat yang tidak melakukan crosscheck (pemeriksaan kembali) terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan. Masyarakat lantas panik manakala memakai kartu BPJS Kesehatan untuk berobat, padahal kepesertaannya sudah tidak aktif.
“Terkait hal ini kami sudah melakukan koordinasi dengan DPMD, pihak pemerintah desa, temasuk RT dan RW agar mereka proaktif dalam melakukan pemeriksaan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Cek dulu, kalau tidak aktif segera diurus, kalau ada NIK ganda segera berkoordinasi dengan pihak Disdukcatpil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan mengenai kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan termasuk JKN KIS, Kementerian Sosial diketahui telah mengeliminir sebanyak 7 juta kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional.
“Dampaknya, Purwakarta kebagian. Sebanyak 27 ribu warga Purwakarta tereliminir dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun kami sudah berkoordinasi dengan DPR RI termasuk Dinsos untuk verifikasi ulang. Hasilnya dari 27 ribu kepesertaan yang tidak aktif sudah ada perbaikan dan aktif lagi. Masalah ini diawali dari NIK ganda, kepesertaan warga yang sudah meninggal bahkan ada aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tutupnya.
Diketahui, Komisi IV DPRD Purwakarta membidangi kesejahteraan rakyat dengan ruang lingkup kesejahteraan rakyat, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, ketenagakerjaan, transmigrasi, keagamaan, pengadaaan pangan, logistik dan kesejahteraan, pemberdayaan perempuan, peranan wanita dan keluarga berencana, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga. D/Jbr-Par