Langkah ini sekaligus menjawab sorotan publik terkait isu penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan. Dengan memindahkan IS ke Nusakambangan, Kanwil Ditjen PAS Sumut menegaskan bahwa komitmen pemberantasan pelanggaran tidak berhenti pada imbauan, melainkan diwujudkan melalui tindakan konkret.
Sejumlah pengamat menilai, konsistensi antara pernyataan di ruang publik seperti yang disampaikan dalam Podcast Mediadelegasi.id dengan kebijakan di lapangan merupakan kunci utama membangun kepercayaan masyarakat. Ketegasan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang menekankan disiplin, transparansi, dan keadilan.
Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Sumut memastikan evaluasi dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, dipastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






