KoMPaS Laporkan Orang Nomor Satu Samosir ke Polda Sumut

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS), Selasa (31/5), resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi orang nomor satu Samosir, VTG ke Polda Sumut.(Ist)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS), Selasa (31/5), resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi orang nomor satu Samosir, VTG ke Polda Sumut.(Ist)

Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPas), Selasa (31/5), resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi orang nomor satu Samosir, VTG, ke Polda Sumatera Utara.

Ketua DPD KoMPas, Samosir, Rokhiman Parhusip didampingi Sekretarisnya Haryanto Naibaho, Bendahara Dogma H Simbolon bersama tim menyambangi Mapolda Sumut menyampaikan laporannya terkait dugaan pemanfaatan dana APBD Tahun 2021 untuk membayar sewa Hotel, diketahui milik orangtua VTG, sebagai Rumah Dinas.

“Praktik sewa hotel peruntukan rumah dinas terindikasi adanya praktik KKN,” ungkap Rokhiman kepada wartawan usai menyampaikan laporannya diterima SPKT Mapolda Sumut.

Dikatakan Rokhiman, modus yang dilakukan VTG adalah dengan membentuk dan mengangkat Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBPP) Kabupaten Samosir tahun 2021 dengan terbitnya surat Bupati Nomor: 240 Tahun 2021 yang ditandatangani pada tanggal 3 November 2021.

BACA JUGA:  Tim Inafis Polres Samosir Cek TKP Penemuan Mayat Seorang Pengunjung di Dalam Toilet Homestay

Menurut Rokhiman, pengangkatan TBPP sarat praktik politik balas budi.

“Pembentukan TBPP ini syarat dengan politik balas budi karena pembentukannya tidak mempunyai dasar hukum yang pasti dan tanpa pengkajian jernih, sehingga beban APBD Rp17 juta setiap bulan harus digelontorkan untuk satu orang TBPP,” katanya.

Masih menurut Rokhiman, orang-orang yang diangkat menjadi TBPP yang notabene adalah sebagai Tim Sukses pasangan VTG dan MS Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Samosir 9 Desember 2020 silam.

Dijelaskannya bahwa rumah dinas sudah ada sejak masa jabatan pemimpin Samosir dua priode yang lalu, masa periode Bupati Ir Magindar Simbolon dan masa jabatan Bupati Samosir Rapidin Simbolon selama lima tahun masa jabatan.

BACA JUGA:  Skandal Nilap Dana Jemaat: Eks Pejabat BNI Diringkus

“Namun, sejak dilantiknya VTG menjadi orang nomor satu Samosir, rumah dinas bupati beralih ke Hotel V, yang diketahui sebagai milik orang tua VTG di Jl Raya Simanindo, Desa Sialanguan Kenegerian Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,” bebernya.

Rokhiman Parhusip berharap, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak SH MSi segera memeriksa VTG atas dugaan korupsi politik balas budi yang menyedot anggaran APBD Tahun 2021.

“KoMPas berharap, laporan dugaan korupsi berjamaah melibatkan VTG atas dugaan penyelewengan dana APBD 2021 segera diproses hukum,” tegas Rokhiman.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan agar menempati rumah dinas yang telah diperbaiki dan memerintahkan Sekda tidak memperpanjang sewa hotel sebagai rumah dinas. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB