KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Sebagai Tersangka Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran

KPK Resmi Tetapkan Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan. Foto: Ist.

KPK juga mengungkap adanya penerimaan lain yang diduga diterima APN senilai Rp450 juta. Rinciannya, Rp405 juta ditransfer ke rekening istri APN serta Rp45 juta berasal dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sekretaris DPRD HSU dalam kurun waktu Agustus hingga November 2025.

Selain berperan sebagai perantara, Tri Taruna Fariadi juga diduga menerima aliran uang secara pribadi hingga mencapai Rp1,07 miliar. Rinciannya, Rp930 juta berasal dari mantan Kadis Pendidikan HSU pada 2022 dan Rp140 juta dari rekanan pada 2024.

Menanggapi kasus ini, KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh. KPK juga mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban pemerasan APN dan anak buahnya untuk segera melapor kepada KPK.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada KPK,” tegas Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan dan menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang diberikan. KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait