Denpasar, Media Delegasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengganti istilah “Operasi Tangkap Tangan” (OTT) dengan “kegiatan penangkapan” dalam proses penindakan korupsi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman terkait wacana penghapusan OTT yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Yohanis Tanak.
“Saya sudah menginstruksikan penggunaan istilah ‘kegiatan penangkapan’ yang diawali dengan proses penyelidikan. Istilah ini lebih sesuai,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat menghadiri acara ASEAN-PAC di Denpasar, Bali, Senin (2/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marwata menjelaskan bahwa dalam KUHAP, istilah yang digunakan adalah “tertangkap tangan,” bukan OTT. Istilah OTT sendiri merupakan hasil pemberitaan media setiap kali KPK menangkap pihak yang diduga terlibat korupsi.
Proses penangkapan dilakukan melalui serangkaian tahapan, dimulai dari penyelidikan yang disertai penerbitan surat perintah, pengawasan, hingga penyadapan terhadap pihak yang dicurigai.
“Setelah alat bukti terkumpul, termasuk informasi tentang adanya penyerahan uang, maka kegiatan penyelidikan diakhiri dengan ‘kegiatan penangkapan,’ bukan tangkap tangan,” jelas Marwata.
Meski istilah berubah, KPK tetap melaksanakan operasi penangkapan terhadap tersangka korupsi. Proses ini melibatkan tahapan yang jelas sebelum dilakukan eksekusi.
“Ini bukan tindakan spontan, melainkan melalui serangkaian kegiatan dan operasi,” tegas Marwata.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak sempat menyatakan keinginannya untuk menghapus kegiatan OTT saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11). Ia menganggap OTT kurang tepat diterapkan.
“Menurut saya, OTT tidak relevan. Walau saya menjabat di KPK, berdasarkan pemahaman saya, OTT tidak sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP,” ucap Tanak.
Tanak bahkan menyatakan akan meniadakan OTT dengan alasan bahwa praktik tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam KUHAP.
“Kalau sesuai KUHAP, kegiatan seperti itu harus dihentikan. Maka, saya berencana menutupnya,” tambahnya.












