Medan-Mediadelegasi: Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, tidak mau memberikan keterangan seakan “bungkam”, atas terjadinya dugaan “mal praktik” dan pembayaran administrasi di luar rekening manajamen atas saran salah satu dokter yakni Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon pada 29 Mei 2025.
Saat dikonfirmasi langsung awak mediadelegasi.id, pada Kamis (11/06/2026) kepada Humas Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, Dadi Warni menyampaikan, pihaknya membenarkan pasien yang bernama Nurlita br Simbolon merupakan pasien di rumah sakit tersebut dan menjalani operasi yang dilakukan oleh Prof dr RD. Namun, saat disinggung terkaitnya keputusan diagnosa mengenai penyakit yang diderita pasien harus dilakukan operasi, hal itu merupakan keputusan dokter yang menangani pesien.
“Hal itu tolong dipertanyakan saja kepada dokter yang bersangkutan. Sebab, kami pihak manajemen tidak berhak memberikan komentar,”sebut ibu Dadi yang menjabat sebagai Humas di rumah sakit itu.
Selanjutnya, saat ditanyakan apakah menajemen rumah sakit tersebut mengetahui atau membenarkan, pesien tersebut harus melakukan pembayaran sebanyak dua kali, yang pertama pembayaran DP (don’t payment) sebesar Rp 35 juta nda pembayaran kedua Rp 50 juta ke rekening pribadi Prof dr RD melalui ajudannya bernama TP.
Terkait permasalahan itu sekali lagi pihak menajemen rumah sakit tersebut yakni Dadi Warni sekali menjawab tidak bisa memberikan keterangan resmi terkait hal itu. Tapi, menurutnya pihaknya dokter tersebut, sudah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan itu pak. Tapi, setahu saya dokter tersebut telah menyelesaikan hal itu,” sebutnya.
Humas Dadi Warni secara keseluruhan seakan tahu dan mengerti persoalan tersebut, apa yang telah dilakukan Prof dr RD, yang mengakui saat ini masih bertugas sebagai dokter di rumah sakit tersebut.
“Yang pasti, kami dari pihak manajemen yang terkait dalam hal ini akan berkordinasi atau menggelar rapat untuk membicarakan persoalan ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pesien Nurlita br Simbolon menjadi korban “mal praktik” yang dilakukan Prof dr RD usai menjalani operasi pada 29 Mei 2025 lalu tak kunjung sembuh, dan hingga saat ini mengalami kelumpuhan.
Dari kejadian yang dialami tersebut, pasien Nurlita br Simbolon sudah mengambil langkah dengan mensomasi pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi terhadapnya. Tak hanya itu saja, pesien tersebut sudah melakukan tindakan laporan ke pihak kepolisian yakni ke Polda Sumatera Utara. D|Tim.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






