“Temuan ini menimbulkan kecurigaan, apakah sisa DID tersebut digunakan untuk kegiatan lain dan apakah sisa dana itu juga bisa digunakan untuk kepentingan di luar DID,” jelas Tarman di Purwakarta, Jumat (20/10).
Terkait temuan BPK ini, menurut Tarman, sudah berupaya melakukan klarifikasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Saya sudah mencoba mengklarifikasi ke BKAD, namun Kepala BKAD selalu tidak ada dikantornya. Saya juga tanyakan kepada Kabid Anggaran, namun jawabannya silahkan konfirmasi kepada pimpinan,” pungkasnya. D|Jbr-75