KPU Bintan Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati

Komisioner KPU Bintan saat menyampaikan penetapan pasangan kepala daerah
Komisioner KPU Bintan saat menyampaikan penetapan pasangan kepala daerah

Bintan|Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Kepala Daerah Bintan, secara tertutup. Hasilnya, 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) ditetapkan menjadi Calon Kepala Daerah Bintan.

Adalah pasangan Apri Sujadi-Robi Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam dinyatakan telah lolos verifikasi dan telah diputuskan dalam rapat pleno KPU Bintan sebagai kandidat atau peserta dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020.  

“Kami telah menetapkan pasangan Apri Sujadi-Robi Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2020,” kata Rusdel, Komisioner KPU Bintan membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan calon kepala daerah, Selasa (24/09) siang.   

Hadir pada pembacaan atau penyampaian SK penetapan calon kepala daerah itu, di antaranya Kapolres Bintan beserta jajarannya, Kodim 0315, LO pasangan calon, Kodim 0315 Bintan dan Komisioner Bawaslu Bintan.

Lebih lanjut Rusdel menjelaskan, bahwa penetapan Calon Bupati Bintan telah terlaksana dengan baik. Artinya 2 pasangan tersebut berhak maju sebagai peserta calon bupati pada perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Pos terkait