Rejang Lebong-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Rejang Lebong Restu S. Wibowo dalam acara uji publik tang digelar di gedung Kuala Tripa Kecamatan Curup Selatan, Rabu (14/12), menjelaskan bahwa kan uji publik dilakukan untuk memberikan masukan dan tanggapan masyarakat maupun pengurus partai politik calon Peserta Pemilu 2024.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, Ketua DPRD Mahdi Husen, SH, unsur Forkipimda setempat, para pimpinan pengurus partai politik dan para camat se Kabupaten Rejang Lebong.
“Melalui uji publik ini kami ingin menerima masukan dan tanggapan terhadap penataan Dapil yang direncanakan untuk Pemilu tahun 2024,” ujar Restu S Wibowo.
Menurutnya dalam pemaparan uji publik itu pihak KPU akan mengajukan dua rancangan dapil di Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilu 2024 nanti kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Selama pelaksanaan kegiatan uji publik, lanjutnya, turut digelar diskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses penataan dapil yang telah dirancang oleh KPU.