Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD). Aspirasi ini akan menjadi dasar penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Reses DPRD: Wadah Aspirasi Masyarakat Sumut Tersalurkan
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, serta para anggota dewan lainnya.
Wagub Surya menyampaikan bahwa Pemprov Sumut perlu menindaklanjuti laporan hasil reses dewan, karena aspirasi yang disampaikan merupakan kebutuhan riil masyarakat di 33 kabupaten/kota atau 12 daerah pemilihan (Dapil) se-Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya apa yang telah diusulkan, akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Dalam hal lain, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pemerintah memiliki berbagai keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan,” sebut Wagub Surya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/jembatan-rampo-sumut-pulihkan-akses-pasca-banjir-bandang/
Meskipun dengan keterbatasan tersebut, Wagub Surya mengatakan bahwa usulan atau aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan diurutkan berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja perangkat daerah.
“Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyampaikan laporan hasil reses, serta telah menyampaikan penjelasan dan sosialisasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami ucapkan terimakasih,” jelas Wagub.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan sebagai juru bicara dari masing-masing Dapil juga melaporkan hasil reses yang dilaksanakan pada 5–14 Februari 2026. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga perbaikan infrastruktur.
Salah satu juru bicara tim reses DPRD Sumut, Hendra Cipta, menyampaikan beberapa aspirasi penting. “Kami berharap pemerintah secara aktif melakukan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan. Kemudian terkait program UHC perlu langkah sosialisasi yang intens agar masyarakat memahaminya sekaligus juga tahu manfaatnya. Begitu juga terkait penanganan bencana yang perlu langkah cepat bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” sebutnya.
Pemprov Sumut berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD. Dengan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara dapat terus meningkat.
Dengan sinergi antara Pemprov Sumut dan DPRD, diharapkan pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Aspirasi masyarakat akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












