Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen KPU dalam menjaga data persyaratan peserta pemilu.
Saat ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menangani gugatan terkait keterbukaan dokumen ijazah Jokowi. Afif menjelaskan bahwa KPU telah menyerahkan salinan ijazah capres yang diminta oleh para penggugat.
“Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih,” kata Afif dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, KPU juga telah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pakar kebijakan publik, Bonatua Silalahi cs, yang mengajukan permohonan serupa. Afif menegaskan bahwa KPU akan selalu menjaga semua dokumen yang ada dan menjadikan catatan-catatan yang ada sebagai masukan dan perkembangan terakhir.
Namun, di sisi lain, anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mencecar KPU terkait ketidakkonsistenan dalam memberikan pernyataan soal pemusnahan ijazah Jokowi. Khozin mempertanyakan kejadian sebenarnya terkait ijazah Jokowi tersebut.
“KPU juga sama, jangan berubah-ubah dalam memberikan statement. Yang awal bilangnya dimusnahkan, tiba-tiba diralat bilang tidak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih? Tolong sampaikan di forum yang terhormat ini,” kata Khozin dalam rapat yang sama.
Lebih lanjut, Khozin juga mempertanyakan kearsipan ijazah calon presiden (capres) yang ramai dipermasalahkan publik. Dia menyoroti bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tidak mengatur dokumen ijazah masuk kategori Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Khozin meminta penjelasan dari Arsip Nasional RI (ANRI) dan KPU mengenai apakah ijazah termasuk benda yang perlu diarsipkan atau tidak. Pertanyaan ini muncul karena adanya perbedaan pernyataan dari KPU terkait status ijazah Jokowi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.












