Berikut tiga rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Humbahas yakni:
- Rancangan I meliputi empat Dapil yakni:
- Humbahas I, Kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang dan Onan Ganjang dengan alokasi 10 kursi.
- Humbahas II, Kecamatan Paranginan dan Kecamatan Lintongnihuta dengan 7 kursi.
- Humbahas III, Kecamatan Parlilitan, Pakkat,Tarabintang dengan 8 kursi.
- Humbahas IV, Kecamatan Pollung dan Baktiraja dengan alokasi 5 kursi.
- Rancangan II meliputi Lima Dapil
- Humbahas I, Kecamatan Doloksanggul dengan alokasi 8 kursi.
- Humbahas II, Kecamatan Sijamapolang,Onanganjang dan Pakkat dengan alokasi 6 kursi.
- Humbahas III yakni Kecamatan Parlilitan,Pakkat,Tarabintang dengan alokasi 4 kursi
- Humbahas IV, Kecamatan Pollung dan Baktiraja dengan alokasi 5 kursi.
- Humbahas V yakni Kecamatan Paranginan dan Lintongnihuta.
Rancangan III meliputi lima Dapil yakni:
- Humbahas I meliputi Kecamatan Doloksanggul dengan jumlah penduduk 52.392 yang tersebar di Sijamapolang dengan jumlah penduduk 6.490 serta jumlah kursi dialokasikan sebanyak 9 kursi.
- Humbahas II, Kecamatan Onan Ganjang 11.548 jiwa dan Kecamatan Pakkat 24.585 jiwa dengan alokasi 5 kursi.
- Humbahas III, Kecamatan Parlilitan 20.874 jiwa dan Tarabintang 8.468 jiwa dengan alokasi 4 kursi.
- Humbahas VI, Kecamatan Pollung 22.270 jiwa dan Baktiraja 7.719 dengan alokasi 5 kursi.
- Humbahas V, Kecamatan Paranginan 15.451 jiwa dan Kecamatan Lintong Nihuta 34.580 jiwa dengan alokasi 7 kursi. D|Has-100