KPUD Humbahas Uji Publik Alokasi Kursi DPRD

KPUD Humbahas Uji Publik Alokasi Kursi DPRD
Ketua Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Binsar Pardamean menyampaikan paparan pada kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Humbahas pada pemilu 2024, di Doloksanggul, Rabu (14/12). Foto: D|nababan

Berikut tiga rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Humbahas yakni:

  1. Rancangan I meliputi empat Dapil yakni:
  • Humbahas I, Kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang dan Onan Ganjang dengan alokasi 10 kursi.
  • Humbahas II, Kecamatan Paranginan dan Kecamatan Lintongnihuta dengan 7 kursi.
  • Humbahas III, Kecamatan Parlilitan, Pakkat,Tarabintang dengan 8 kursi.
  • Humbahas IV, Kecamatan Pollung dan Baktiraja dengan alokasi 5 kursi.
  1. Rancangan II meliputi Lima Dapil
  • Humbahas I, Kecamatan Doloksanggul dengan alokasi 8 kursi.
  • Humbahas II, Kecamatan Sijamapolang,Onanganjang dan Pakkat dengan alokasi 6 kursi.
  • Humbahas III yakni Kecamatan Parlilitan,Pakkat,Tarabintang dengan alokasi 4 kursi
  • Humbahas IV, Kecamatan Pollung dan Baktiraja dengan alokasi 5 kursi.
  • Humbahas V yakni Kecamatan Paranginan dan Lintongnihuta.

Rancangan III meliputi lima Dapil yakni:

  • Humbahas I meliputi Kecamatan Doloksanggul dengan jumlah penduduk 52.392 yang tersebar di Sijamapolang dengan jumlah penduduk 6.490 serta jumlah kursi dialokasikan sebanyak 9 kursi.
  • Humbahas II, Kecamatan Onan Ganjang 11.548 jiwa dan Kecamatan Pakkat 24.585 jiwa dengan alokasi 5 kursi.
  • Humbahas III, Kecamatan Parlilitan 20.874 jiwa dan Tarabintang 8.468 jiwa dengan alokasi 4 kursi.
  • Humbahas VI, Kecamatan Pollung 22.270 jiwa dan Baktiraja 7.719 dengan alokasi 5 kursi.
  • Humbahas V, Kecamatan Paranginan 15.451 jiwa dan Kecamatan Lintong Nihuta 34.580 jiwa dengan alokasi 7 kursi. D|Has-100

Pos terkait