Ironisnya lagi, kata Masriani, masih ada ASN yang ditugaskan untuk melayani sesama aparatur itu sendiri pun menunjukan pelayanan yang sangat buruk, seperti adanya dugaan praktik transaksional di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Humbahas, meski sangat sulit untuk membuktikannya.
Jika praktik transaksional di BKPSDM Humbahas tersebut benar-benar terjadi, kata dia, tentunya akan sangat membebani bagi ASN yang sedang menjalankan proses pengurusan administrasi yang mereka butuhkan.
“Untuk itu kami meminta Bupati Humbahas agar lebih tanggap dan sigap dalam mengantisipasi semua permasalahan yang terjadi dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Rapat parnipurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol tersebut juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi lain.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Bantu Tambunan, mengemukakan, antara lain kendala yang dihadapi sebagian petani tentang bantuan bibit yang kualitasnya dinilai rendah sehingga tidak membuahkan hasil yang baik.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemkab Humbahas terkait masalah program food estate yang dilaksanakan pemerintah bersama kelompok tani setempat, tetapi belum dirasakan manfaatnya oleh kalangan petani di daerah itu.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan bibit dalam mendukung program food estate cukup besar, tetapi jika dilihat dari perkembangannya program tersebut belum memberikan hasil yang baik, karena bibit-bibit yang diberikan kepada sebagian besar petani merupakan bibit dengan kualitas rendah,” ujarnya. D|Has-100