Lacak Covid-19 di Lingkungan Kerja, Pegawai Kejatisu Diswab Antigen

“Dan ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya dilingkungan kerja Kejati Sumut,” kata dia.

“Swab antigen Covid-19 ini menjadi upaya pencegahan lebih dini, karena kita tidak tahu keberadaan virus ini bisa saja menyerang salah seorang dari lingkungan kerja kita. Dengan adanya swab antigen ini, kita akan lebih awal mengetahui dan lebih cepat dalam mengambil tindakan, ” kata mantan Wakajati Papua ini.

Pelaksanaan swab antigen Covid-19 diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, staf dan pegawai serta pegawai honor. Dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunalan APD lengkap. D|Med-82|ril.

Bacaan Lainnya

Pos terkait