Lahan Kampus UINSU di Desa Sena Kepentingan Pendidikan

Lahan Kampus UINSU di Desa Sena Kepentingan Pendidikan
Ketua Tim Penyelesaian Tanah UINSU Dr H Nispul Khoiri MA, usai memberi keterangan terkait langkah yang ditempuh dalam penyelesaian masalah lahan Kampus UINSU di Desa Sena, Rabu (26/10). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Tim Penyelesaian lahan kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Dr H Nispul Khoiri MA mengatakan semua pihak terkait sudah satu pandangan, lahan tersebut untuk kepentingan pendidikan.

Dr H Nispul Khoiri MA yang juga Wakil Rektor III UINSU mengungkapkan hal tersebut kepada Mediadelegasi, Rabu (26/10), di Medan.

BACA JUGA: Areal Kampus V UINSU Desa Sena Ajang Galian C Diduga Ilegal

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pertemuan secara intensif dengan pihak terkait seperti BPN Sumatera Utara, BPN Deli Serdang, Bupati, Kapolres, PTPN II, Camat, hingga Kepala Desa setempat telah satu pandangan. “Lahan seluas serratus hektar di Desa Sena itu dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan pendidikan putra-putri bangsa ini,” sebut Nispul.

Dia mengakui, proses penanganan lahan dimaksud mulai memberikan harapan penyelesaian secara baik dengan melibatkan para pihak.

Pos terkait