Lamhot Heryanto Sagala Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman

- Penulis

Kamis, 4 November 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabjari Siborongborong, Lamhot Heryanto Sagala SH. Foto: D|Ist

Kacabjari Siborongborong, Lamhot Heryanto Sagala SH. Foto: D|Ist

Siborongborong-Mediadelegasi: Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborongborong berhasil memediasi dan mendamaikan satu perkara tindak pidana pengancaman. “Upaya perdamaian tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” kata Lamhot Heryanto Sagala SH, Kacabjari Siborongborong, Rabu kemarin.

Menurutnya, upaya perdamaian itu sebagai upaya pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk sama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya proses perdamaian terkait dengan Perkara Nomor 16 Tahun 2021 yang dilakukan tersangka Tumbur Lumban Toruan kepada korban Artauli Dorima Br Nababan dan Junianita Br Nababan.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang di Taput

“Jadi, kami melaksanakan upaya perdamaian itu berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, di mana tujuannya juga baik dan mengingat ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, kami lakukan upaya ini,” kata Lamhot.

Lamhot menambahkan, dalam upaya perdamaian tersebut, tersangka Tumbur Lumban Toruan, warga Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, korban Artauli Dorima Br Nababan warga Desa Silaitlait, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan Junianita Br Nababan, warga Desa Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, telah sepakat berdamai tanpa ada syarat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan kepala desa setempat.

“Antara tersangka dan pihak korban juga telah bersepakat untuk berdamai tanpa syarat dan itu sangat kita apresiasi. Upaya selanjutnya, nanti kami melaporkan ke pimpinan secara berjenjang melalui Kajati Sumatera Utara dan juga Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Sejauh ini kita telah berhasil mendamaikan 2 perkara tindak pidana dan tidak lanjut ke tingkat penuntutan,” jelas Lamhot Heryanto.

BACA JUGA:  Para Petani Layangkan Somasi, Pembayaran Kompensasi Macet

Lamhot menambahkan, peran para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kepala desa dan perangkatnya sangat diharapkan untuk menyelesaikan suatu perkara di desanya supaya tidak terjadi lapor-melapor ke pihak kepolisian.

“Karena tadi juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan kepala desa setempat. Kami memberikan edukasi kepada mereka. Jika ada permasalahan di daerahnya terlebih dahulu dilakukan upaya perdamaian,” katanya.

“Saya dengar tadi dari penyidiknya akan mengupayakan restorative justice. Begitu juga dengan kami, juga akan melaksanakan restorative justice juga yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” pungkasnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Melanda Tapanuli Utara, 150 KK Terdampak dan Infrastruktur Rusak Parah
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di GKPI Pearaja Tarutung
Gempa Bumi Berkekuatan 3,6 Guncang Tapanuli Utara Pada Jumat,Siang ini
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Tarutung Tewas Ditikam Tetangga
Boby Nasution Respon Cepat Aspirasi Petani Jagung Desa Hutatinggi
Bobby Nasution Dengarkan Keluhan Petani, Berikan Bantuan Alsintan dan Infrastruktur
Bobby Nasution Ajak Pelaku UMKM Segera Urus NIB
Menteri Pariwisata Janji Kembalikan Status Green Card Geopark Danau Toba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:40 WIB

Banjir Bandang Melanda Tapanuli Utara, 150 KK Terdampak dan Infrastruktur Rusak Parah

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:44 WIB

Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di GKPI Pearaja Tarutung

Jumat, 26 September 2025 - 14:21 WIB

Gempa Bumi Berkekuatan 3,6 Guncang Tapanuli Utara Pada Jumat,Siang ini

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Tarutung Tewas Ditikam Tetangga

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Boby Nasution Respon Cepat Aspirasi Petani Jagung Desa Hutatinggi

Berita Terbaru