Sementara, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan mengacu Instruksi Mendagri No 3 tahun 2021, wilayahnya tidak termasuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.
Kendati demikian, lanjut Anne, PPKM mikro atau PSBB Proporsional akan dibelakukan di beberapa titik di wilayahnya.
“PPMK mikro sesuai instruksi Mendagri sudah dilaksanakan sejak 9 Februari lalu. Juga merujuk surat edaran Gubernur Jawa Barat yang telah diterima,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan hasil evaluasi gugus tugas pusat melalui provinsi hingga ke tingkat kabupaten, wilayahnya masih berstatus zona orange atau dengan level kewaspadaan sedang.
“Harapannya, status kewaspadaan ini bisa turun menjadi zona kuning atau setidaknya bisa dipertahankan di zona orange. Maka, perlu kerjasama dan ikhtiar dari semua pihak,” tutupnya. D/Jbr-Par